Investigasi Kerusuhan di Lapas Narkotika Musi Rawas Dikebut, Dugaan Penyebab Ditelaah
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan bergerak cepat menindaklanjuti kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Musi Rawas. Tim investigasi dari Ditjenpas Sumsel diterjunkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan guna mengungkap akar masalah yang memicu insiden tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di lapas yang terletak di Jalinsum KM 19, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas ini, sempat menimbulkan ketegangan. Namun, berkat kesigapan petugas Lapas dan aparat kepolisian, situasi berhasil diredam dan dinyatakan kondusif sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, memastikan bahwa kondisi Lapas saat ini telah terkendali. Meski demikian, petugas Lapas dan personel kepolisian tetap disiagakan di lokasi untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan lanjutan. Fokus utama saat ini adalah menelusuri penyebab kerusuhan secara mendalam. Investigasi dilakukan secara menyeluruh, mengingat kerusuhan dengan skala seperti ini tidak mungkin terjadi secara spontan tanpa adanya pemicu atau faktor yang mendahului.
Erwedi menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, dan seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) tetap berada di dalam Lapas. Pihaknya belum dapat memastikan jumlah WBP yang terlibat dalam kerusuhan, karena saat kejadian, prioritas utama adalah mengevakuasi petugas dan mengamankan area. Pendalaman lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan peran masing-masing.
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti saat ini dihuni oleh 1.084 WBP, dengan jumlah petugas pengamanan sebanyak 86 orang, ditambah 10 petugas jaga di setiap blok. Erwedi mengakui bahwa rasio antara jumlah WBP dan petugas pengamanan belum ideal. Idealnya, untuk setiap 1.000 WBP, dibutuhkan minimal 50 petugas pengamanan.
Overkapasitas menjadi salah satu faktor yang disoroti sebagai kontributor terhadap kerusuhan. Erwedi menjelaskan bahwa tingginya angka kriminalitas, khususnya kasus narkoba, menjadi penyebab utama Lapas mengalami kelebihan kapasitas. Ia menyoroti perlunya evaluasi terhadap sistem hukum, agar tidak semua pelaku tindak pidana harus dipenjara. Sebagai contoh, pengguna narkoba seharusnya lebih diprioritaskan untuk rehabilitasi daripada dipenjara, sehingga dapat mengurangi beban Lapas.
Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas melalui Kapolres AKBP Agung Adhitya Prananta, turut memberikan keterangan terkait insiden ini. Agung menegaskan bahwa tidak ada narapidana yang melarikan diri saat kerusuhan terjadi. Ia juga membantah isu mengenai adanya penyanderaan petugas Lapas oleh narapidana.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menguatkan pernyataan Kapolres. Ia memastikan bahwa seluruh 1.069 narapidana tetap berada di dalam Lapas dan tidak ada yang berhasil kabur. Pihaknya telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh area Lapas, termasuk tembok dan pagar, untuk memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan untuk melarikan diri.
Fokus utama saat ini adalah memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas, serta menyelesaikan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti kerusuhan. Hasil investigasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk mengambil langkah-langkah perbaikan, baik dari sisi pengamanan, pembinaan WBP, maupun evaluasi sistem hukum secara keseluruhan.