Depok Perluas Area Car Free Day di Jalan Margonda Raya
Pemerintah Kota Depok akan memperluas area pelaksanaan car free day (CFD) di Jalan Margonda Raya menjadi dua jalur mulai pekan ini. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan CFD sebelumnya yang hanya menggunakan satu jalur.
Wakil Wali Kota Depok, Candra Rahmansyah, menyatakan bahwa perluasan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan ruang publik yang lebih luas, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gaya hidup sehat dan berkontribusi pada upaya pengurangan emisi gas buang di perkotaan.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan CFD, Dinas Perhubungan Kota Depok telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. Jalur cepat di Jalan Margonda Raya akan tetap dibuka untuk angkutan umum, termasuk Biskita Trans Depok, serta kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran. Pemerintah Kota Depok juga telah menyediakan kantong parkir resmi di beberapa titik untuk menghindari parkir liar yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Depok akan berupaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) akan berkoordinasi untuk mengarahkan para pedagang ke lokasi yang telah disiapkan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Kantong-kantong sampah akan disediakan di sepanjang jalur CFD, dan petugas kebersihan akan dikerahkan untuk mengelola sampah selama kegiatan berlangsung.
Masyarakat juga dianjurkan untuk menggunakan transportasi umum atau sepeda menuju lokasi CFD guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Pemerintah Kota Depok menyadari potensi kemacetan di luar area CFD selama kegiatan berlangsung, namun telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi lalu lintas yang dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Depok.
Pelaksanaan CFD ini masih dalam tahap evaluasi, dan Pemerintah Kota Depok terbuka terhadap masukan dan saran dari masyarakat untuk perbaikan di masa mendatang. Pemerintah juga berupaya melibatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), termasuk warga disabilitas, agar pelaksanaan CFD dapat menjadi lebih inklusif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan CFD:
- Tidak ada parkir liar
- Tidak ada pedagang liar
- Tidak ada pungutan liar
- Menjaga kebersihan
- Membuang sampah pada tempatnya
Dengan adanya perluasan area CFD ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan ruang publik ini untuk berolahraga, bersosialisasi, dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman di Kota Depok.