Panduan Lengkap Reservasi Daring Pendakian Gunung Gede Pangrango
Persiapan Pendakian Gunung Gede Pangrango: Sistem Reservasi Online dan Informasi Terkini
Bagi para pendaki yang berencana menaklukkan keindahan Gunung Gede Pangrango, penting untuk memahami prosedur reservasi daring yang telah ditetapkan oleh Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Sistem ini diterapkan untuk memastikan keselamatan pendaki, mengontrol jumlah pengunjung, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Pendaftaran dan Pemesanan Tiket Secara Online:
Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah mengunjungi situs resmi TNGGP. Di sana, Anda akan menemukan menu "Pendaftaran Pendakian". Sebelum melanjutkan, luangkan waktu untuk membaca dan memahami seluruh ketentuan, kewajiban, serta larangan yang berlaku bagi pendaki. Sebagai bukti persetujuan, Anda akan diminta untuk mengisi formulir ketentuan sanksi.
Selanjutnya, pilih hari dan tanggal pendakian yang Anda inginkan, serta pintu masuk yang akan digunakan. Pastikan kuota untuk tanggal dan pintu masuk pilihan Anda masih tersedia. Sistem akan memberikan informasi mengenai ketersediaan kuota secara real-time.
Isi formulir pendakian dengan data yang jujur dan lengkap. Informasi yang dibutuhkan meliputi:
- Tujuan pendakian
- Tanggal masuk dan keluar
- Pintu masuk dan keluar yang dipilih
- Nomor telepon dan alamat email aktif (untuk menerima data tiket)
Setelah mengisi formulir, klik "Simpan dan Lanjutkan". Anda akan diarahkan untuk melengkapi data diri Anda dan anggota tim. Perlu diingat bahwa setiap kelompok pendaki minimal terdiri dari 3 orang dan maksimal 10 orang.
Setelah semua data terisi dengan benar, lakukan pembayaran tiket sesuai dengan tarif yang berlaku. Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan.
Terakhir, unduh dan cetak bukti pendaftaran atau e-ticket sebagai tanda bukti reservasi online pendakian Gunung Gede Pangrango.
Tarif Tiket Pendakian:
Berikut adalah daftar tarif tiket pendakian Gunung Gede Pangrango:
- WNI (Hari Kerja): Rp 72.000
- WNI (Hari Libur): Rp 92.000
- Pelajar WNI (Hari Kerja): Rp 52.000
- Pelajar WNI (Hari Libur): Rp 62.000
- WNA (Hari Kerja): Rp 435.000
- WNA (Hari Libur): Rp 435.000
Tarif tersebut sudah termasuk asuransi pendakian.
Identitas Legal dan Ketentuan Lainnya:
Sebelum melakukan pembayaran, pastikan Anda telah menyelesaikan proses pendaftaran dan menyertakan identitas legal yang masih berlaku. Identitas tersebut dapat berupa KTP, paspor, atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang berusia di bawah 17 tahun.
Kuota dan Batas Waktu Pelaporan:
TNGGP membatasi kuota pendaki untuk setiap pintu masuk, yaitu:
- Cibodas: 300 orang
- Gunung Putri: 200 orang
- Selabintana: 100 orang
Pendaki wajib melapor kepada petugas di pintu masuk sebelum pukul 14.00 (hari kerja) atau pukul 16.00 (hari libur). Setelah mencapai pintu keluar, pendaki juga wajib melapor kembali kepada petugas sebelum pukul 16.00 (hari kerja) atau pukul 18.00 (hari libur).
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan para pendaki dapat mempersiapkan pendakian Gunung Gede Pangrango dengan lebih baik dan menikmati pengalaman yang aman serta bertanggung jawab. Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga kelestarian alam selama berada di kawasan taman nasional.