Tim Hukum Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari Jumat (9/5/2025) untuk menyerahkan dokumen ijazah asli milik kliennya. Penyerahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Jokowi terkait dengan isu keabsahan ijazahnya.
Yakup Hasibuan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.29 WIB didampingi oleh rombongan. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya adalah untuk memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim terkait dengan dokumen ijazah asli Jokowi. "Hari ini kita memenuhi permintaan dari Bareskrim untuk membawa sejumlah dokumen, ijazah asli dari Pak Jokowi," ujarnya kepada awak media di lobi Bareskrim Polri.
Dokumen ijazah tersebut dibawa langsung dari Solo oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Presiden Jokowi. Yakup menjelaskan bahwa pemilihan perwakilan keluarga untuk membawa dokumen penting ini adalah untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan. "Pak Andri, adik ipar dari Pak Jokowi langsung. Kan ini dokumen sensitif, kan tidak mungkin pakai kurir, jadi diantar oleh pihak keluarga langsung," ungkapnya.
Menurut Yakup, dokumen ijazah yang diserahkan meliputi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa semua dokumen yang diminta telah dibawa secara lengkap. Namun, Yakup belum dapat memastikan apakah dokumen tersebut akan diperlihatkan kepada publik. Ia menyatakan perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian mengenai hal tersebut. Setelah memberikan keterangan singkat kepada media, Yakup dan rombongannya memasuki Gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik terkait dengan isu ijazah palsu. Beberapa nama yang dilaporkan antara lain Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
Kasus ini bermula dari munculnya tudingan dari sejumlah pihak yang meragukan keabsahan ijazah yang dimiliki oleh Presiden Jokowi. Tudingan ini kemudian berkembang menjadi isu yang cukup ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi dasar bagi pelaporan dugaan pencemaran nama baik.