Industri TPT Catat Pertumbuhan Positif di Awal Tahun 2025, Investasi Baru Dorong Lapangan Kerja
Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menunjukkan geliat positif di kuartal pertama tahun 2025. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor ini mencapai 4,64 persen secara year on year (yoy). Kontribusi industri TPT terhadap PDB nasional tercatat sebesar 0,99 persen.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Taufik Bawazier, menekankan pentingnya sektor TPT sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional. Data hingga Agustus 2024 menunjukkan bahwa industri TPT menyerap tenaga kerja sebanyak 3,97 juta orang, setara dengan 19,87 persen dari total tenaga kerja di sektor manufaktur nasional.
Lebih lanjut, Taufik Bawazier menyampaikan apresiasi atas investasi signifikan yang dilakukan oleh PT Rama Putera Berjaya. Investasi sebesar Rp 530,4 miliar ini menghasilkan kapasitas produksi 33.200 ton benang dan 60 juta meter kain grey per tahun. Dampak positifnya tidak hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga pada penciptaan 1.250 lapangan kerja baru, yang berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Kemenperin berharap investasi ini dapat menjadi pemicu bagi pelaku industri TPT lainnya untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing. Dukungan dari berbagai Kementerian dan Lembaga terkait juga sangat diperlukan untuk memajukan industri nasional. Taufik Bawazier juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pelaku industri TPT yang telah berjuang mempertahankan eksistensi dan daya saing, serta terus berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekspor nasional.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing industri TPT melalui berbagai program, termasuk peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), persiapan menuju dekarbonisasi dan ekonomi sirkular, serta penguatan praktik keberlanjutan di seluruh rantai nilai. Program restrukturisasi mesin dan peralatan industri TPT, yang telah berjalan sejak 2021, akan terus diperluas pada tahun anggaran 2025.
Pada tahun 2024, program restrukturisasi diperluas untuk mencakup industri pertenunan dan rajut, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 28,7 miliar untuk 49 perusahaan industri penerima.
Inisiatif Strategis Mendukung Pertumbuhan Industri TPT:
- Peningkatan Kompetensi SDM: Fokus pada pengembangan keterampilan tenaga kerja untuk menghadapi tantangan industri global.
- Dekarbonisasi dan Ekonomi Sirkular: Mendorong praktik bisnis yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
- Restrukturisasi Mesin dan Peralatan: Memodernisasi fasilitas produksi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas.
- Perluasan Program Restrukturisasi: Mencakup industri pertenunan dan rajut untuk memperluas dampak positif.
Kinerja positif industri TPT di kuartal pertama 2025 menjadi momentum penting untuk terus mendorong pertumbuhan dan daya saing sektor ini. Dukungan pemerintah, investasi swasta, dan komitmen dari seluruh pelaku industri menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.