Keluarga Presiden Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus mendalami laporan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, perwakilan keluarga Presiden Jokowi hari ini memenuhi panggilan Bareskrim.
Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakub Hasibuan, mengonfirmasi kehadiran keluarga Jokowi di Bareskrim. Menurutnya, kedatangan tersebut adalah untuk memenuhi undangan dari pihak kepolisian terkait laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Selain memberikan keterangan, pihak keluarga juga membawa serta ijazah asli milik Presiden Jokowi untuk diserahkan kepada penyidik.
Proses penyelidikan kasus ini telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Tim dari Dittipidum Bareskrim Polri, bersama dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, sebelumnya telah melakukan serangkaian kegiatan di Solo dan Yogyakarta untuk memverifikasi keaslian ijazah yang dipermasalahkan. Penyelidikan meliputi ijazah jenjang SMA dan perguruan tinggi.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, pihaknya telah mengambil sampel pembanding, termasuk ijazah teman-teman seangkatan SMA dan kuliah Presiden Jokowi. Sampel-sampel ini kemudian diuji secara scientific di laboratorium forensik untuk dibandingkan dengan ijazah yang dimiliki oleh Presiden Jokowi. Dalam proses tersebut, tujuh ijazah pembanding telah diperiksa oleh tim Labfor. Selain ijazah, dokumen-dokumen lain yang diajukan oleh TPUA, seperti foto, dokumen pendaftaran, dan skripsi, juga turut diperiksa secara forensik.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 31 saksi yang terdiri dari berbagai pihak terkait, termasuk pelapor, rektor universitas, teman-teman SMA dan kuliah Presiden Jokowi, serta pihak-pihak lain yang dianggap relevan dengan kasus ini. Brigjen Djuhandhani juga menambahkan bahwa proses penyelidikan telah mencapai tahap akhir, yaitu sekitar 90 persen. Sisanya, yaitu 10 persen, akan ditentukan oleh hasil uji laboratorium forensik terhadap dokumen-dokumen yang telah dikumpulkan.
"Persentase proses penyelidikan kita sudah 90 persen, yang 10 persen adalah uji lab. Jika uji lab tidak identik, maka 90 persen gugur," ucapnya.
Meski demikian, Brigjen Djuhandhani belum dapat memastikan kapan hasil uji labfor akan keluar. Pihaknya berharap agar hasil tersebut dapat segera diperoleh agar proses penyelidikan dapat segera diselesaikan.
Berikut adalah poin-poin penting dalam proses penyelidikan:
- Pemanggilan Keluarga Jokowi: Keluarga Presiden Jokowi memenuhi panggilan Bareskrim terkait laporan dugaan ijazah palsu.
- Penyerahan Ijazah Asli: Pihak keluarga membawa ijazah asli Presiden Jokowi untuk diserahkan kepada penyidik.
- Penyelidikan di Solo dan Yogyakarta: Tim kepolisian telah melakukan penyelidikan di Solo dan Yogyakarta untuk memverifikasi keaslian ijazah.
- Pengambilan Sampel Pembanding: Sampel ijazah teman seangkatan SMA dan kuliah Presiden Jokowi telah diambil untuk perbandingan.
- Pemeriksaan Saksi: 31 saksi telah diperiksa, termasuk pelapor, rektor, dan teman-teman Presiden Jokowi.
- Uji Laboratorium Forensik: Hasil uji laboratorium forensik akan menentukan kelanjutan proses penyelidikan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Hasil uji laboratorium forensik akan menjadi penentu utama dalam mengungkap kebenaran terkait dugaan ijazah palsu ini. Publik akan terus menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.