Menelisik Faktor Penentu Harga Tiket Pesawat: Mengapa Rute Internasional Lebih Terjangkau?
Pemerintah tengah berupaya mencari solusi untuk mengatasi disparitas harga tiket pesawat antara rute domestik dan internasional. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan beberapa faktor kunci yang menyebabkan fenomena ini, khususnya dalam konteks penerbangan ke Singapura.
Salah satu perbedaan mendasar terletak pada penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tiket pesawat untuk rute domestik dikenakan PPN, sementara rute internasional tidak. Hal ini secara langsung mempengaruhi harga akhir yang dibayarkan konsumen. Menhub Dudy menjelaskan bahwa penghapusan PPN akan berdampak signifikan bagi penerimaan negara. Oleh karena itu, diperlukan perhitungan matang dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menemukan solusi yang tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga menjaga stabilitas keuangan negara.
Selain PPN, faktor lain yang mempengaruhi harga tiket adalah perbedaan harga avtur antara Indonesia dan Singapura. Maskapai penerbangan seringkali mengisi bahan bakar di Singapura karena harganya lebih kompetitif. Praktik yang dikenal sebagai double uplift ini, memungkinkan maskapai menghemat biaya operasional, yang pada akhirnya dapat tercermin pada harga tiket yang lebih rendah.
Menhub Dudy menegaskan bahwa pemerintah menyadari pentingnya menjaga daya saing penerbangan domestik. Berbagai upaya sedang dilakukan untuk mencari solusi yang berkelanjutan, termasuk mempertimbangkan opsi pengurangan atau penghapusan PPN, serta mencari cara untuk menurunkan harga avtur di dalam negeri. Pemerintah berharap, dengan langkah-langkah ini, pasar penerbangan domestik dapat kembali bergairah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.