Polisi Tingkatkan Pengawasan dan Tindak Tegas Pelanggaran Pelat Nomor Kendaraan Bermotor
markdown Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap para pengendara kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor, yang melakukan pelanggaran terkait penggunaan pelat nomor. Tindakan ini diambil menyusul maraknya fenomena pengendara yang tidak memasang pelat nomor belakang, menggunakan pelat nomor tidak sesuai standar, atau memodifikasi pelat nomor sehingga sulit teridentifikasi.
AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, dalam keterangannya menyoroti berbagai bentuk pelanggaran yang sering ditemukan di jalan raya. "Kami melihat banyak sekali sepeda motor yang hanya memasang pelat nomor di bagian depan saja, sementara bagian belakangnya kosong. Ada juga yang memasang pelat nomor tidak pada tempatnya, atau bahkan menutupinya dengan lakban, mika, atau coretan yang membuatnya sulit dibaca," ujarnya.
Pelanggaran-pelanggaran ini, menurut AKBP Ojo, merupakan pelanggaran lalu lintas yang jelas dan akan ditindak tegas. Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi aturan penggunaan pelat nomor yang benar, yaitu:
- Memasang pelat nomor di bagian depan dan belakang kendaraan.
- Memastikan pelat nomor terpasang pada tempat yang telah ditentukan.
- Tidak menutup atau memodifikasi pelat nomor dengan cara apapun yang dapat menghalangi identifikasi.
- Menggunakan pelat nomor resmi yang dikeluarkan oleh Polri.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan pelat nomor belakang, menggunakan pelat nomor tidak standar, atau memasang pelat nomor tidak pada tempatnya," tegas AKBP Ojo. Ia juga mencontohkan pelanggaran lain seperti menaruh pelat nomor mobil di dasbor, yang juga akan menjadi sasaran penindakan.
AKBP Ojo menekankan bahwa penggunaan pelat nomor sangat vital dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu menggunakan pelat nomor yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan penindakan yang lebih intensif, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan pelat nomor yang benar semakin meningkat, sehingga tercipta ketertiban dan keamanan di jalan raya.