Sidang Kasus Harun Masiku: Jaksa KPK Konfrontasi Staf PDIP Terkait Perintah 'Tenggelamkan'
Sidang Kasus Harun Masiku: Jaksa KPK Konfrontasi Staf PDIP Terkait Perintah 'Tenggelamkan'
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, staf DPP PDIP, Kusnadi, menjadi sorotan utama. Kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025, mengungkap percakapan melalui pesan singkat dengan buronan tersebut yang memuat perintah untuk 'menenggelamkan' sesuatu. Perintah ini diduga berasal dari Sri Rejeki Hastomo, sosok yang belum dijelaskan perannya secara rinci dalam kasus ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan transkrip percakapan yang mengindikasikan perintah tersebut, namun Kusnadi bersikeras bahwa yang dimaksud dengan 'ditenggelamkan' adalah 'dilarung', dan yang dilarung adalah pakaian, bukan telepon seluler seperti yang dicurigai oleh jaksa. Jawaban ini memicu keheranan JPU, yang kemudian berusaha menggali lebih dalam mengenai hubungan antara percakapan tentang ponsel dengan perintah 'tenggelamkan' tersebut.
Berikut transkrip percakapan yang diperdebatkan:
- Pesan Pertama: Membahas mengenai penggunaan sebuah HP.
- Respons: "Oke, thanks."
- Pesan Lanjutan: "Yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah mikir sayang dan lain-lain."
JPU mempertanyakan urutan percakapan yang dinilai janggal. Setelah membahas tentang HP, tiba-tiba muncul perintah untuk 'ditenggelamkan'. Kusnadi berdalih bahwa kegiatan 'melarung' pakaian sudah dilakukannya sebelum percakapan tersebut dan ada komunikasi yang mendahuluinya.
JPU mengingatkan Kusnadi akan sumpahnya sebagai saksi, namun Kusnadi tetap pada keterangannya bahwa yang dilarung adalah pakaian. Ia menjelaskan bahwa kegiatan melarung sering dilakukan oleh kader PDIP sebagai bentuk doa untuk mendapatkan berkah, seperti menjadi anggota DPR atau kepala daerah. Kusnadi mengaku ikut melarung pakaiannya dengan harapan mendapatkan rezeki yang sama.
Berikut adalah poin-poin penting yang terungkap dalam persidangan:
- Adanya perintah 'tenggelamkan' dari Sri Rejeki Hastomo dalam percakapan Kusnadi dengan Harun Masiku.
- Kusnadi mengklaim bahwa yang dimaksud 'tenggelamkan' adalah 'melarung' pakaian.
- Jaksa KPK mempertanyakan hubungan antara percakapan tentang ponsel dengan perintah 'tenggelamkan' tersebut.
- Kusnadi menyebut kegiatan melarung sering dilakukan kader PDIP untuk berdoa.
Jaksa terus mencecar Kusnadi soal keterkaitan antara kesekretariatan DPP PDIP dengan kegiatan melarung tersebut. Kusnadi berdalih bahwa kegiatan melarung adalah hal yang biasa dilakukan kader PDIP untuk memohon doa restu agar sukses dalam karir politik.
Persidangan ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku dan keterkaitan pihak-pihak lain.