KPU Keluhkan Jadwal Pemilu dan Pilkada yang Berdekatan, Minta DPR Pertimbangkan Revisi UU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyampaikan aspirasi terkait padatnya jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang beririsan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi jajaran penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan.
Afifuddin menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Namun, ia juga berharap agar DPR RI dapat menjadikan pengalaman ini sebagai bahan pertimbangan krusial dalam revisi Undang-Undang Pemilu ke depannya. KPU berharap adanya penataan ulang tahapan pemilu yang lebih ideal, sehingga tidak terjadi tumpang tindih yang signifikan antara persiapan Pemilu dan Pilkada.
"Sebagai penyelenggara, kami mematuhi undang-undang. Namun, idealnya, kami berharap ada pengaturan tahapan yang tidak terlalu berhimpitan. Saat ini, kami seperti menjalankan 'double gardan', fokus pada Pemilu yang belum sepenuhnya tuntas, sementara di saat yang sama harus mempersiapkan Pilkada," jelas Afifuddin saat ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.
Afifuddin juga menyinggung perihal desain keserentakan pemilu yang telah dibahas sebelumnya, termasuk merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). KPU dan Bawaslu, sebagai penyelenggara pemilu, akan selalu berupaya untuk mematuhi dan menjalankan amanat undang-undang yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa DPR saat ini masih mengamati situasi lapangan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Situasi lapangan menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan dalam proses pembahasan RUU tersebut.
"Kami sedang melihat bagaimana situasi di lapangan pasca-Pemilu, apakah diperlukan pembahasan yang lebih mendalam. Apakah pembahasan akan dilakukan di komisi atau cukup di Badan Legislasi (Baleg), hal ini masih didiskusikan oleh teman-teman di DPR," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.