Jakarta Catat Peringkat Kedua Kasus Judi Daring Tertinggi, Desakan Pemberantasan Total Menguat
Jakarta Tempati Posisi Kedua dalam Daftar Wilayah dengan Kasus Judi Online Tertinggi di Indonesia
Jakarta, sebagai pusat ekonomi dan populasi yang padat, kini menjadi sorotan terkait maraknya aktivitas judi online. Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menempatkan Ibu Kota di urutan kedua sebagai wilayah dengan kasus judi daring tertinggi di Indonesia pada kuartal pertama tahun 2025. Lonjakan ini memicu kekhawatiran dan desakan untuk tindakan tegas dalam memberantas praktik ilegal tersebut.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi data ini dengan menyatakan bahwa kepadatan penduduk dan tingginya penetrasi teknologi menjadi faktor pendorong. Kemudahan akses internet melalui ponsel pintar di kalangan warga Jakarta disinyalir menjadi celah bagi berkembangnya platform judi online. Pramono menekankan pentingnya penindakan yang menyasar akar permasalahan, yaitu sindikat penyelenggara judi online.
"Pemberantasan judi online harus dimulai dari hulu, bukan hilir," tegas Pramono. Ia berpendapat bahwa kampanye sosialisasi tentang bahaya judi online tidak akan efektif selama akses ke platform tersebut masih terbuka lebar. Ia mencontohkan beberapa negara yang berhasil menekan angka perjudian daring dengan menutup total akses ke situs-situs judi online.
"Seperti beberapa negara yang betul-betul menutup judi online. Sehingga saya termasuk kalau memang betul-betul mau diberantas ya itunya (judinya) ditutup total di Indonesia," jelasnya.
Meski demikian, Pramono menolak berkomentar lebih lanjut mengenai rencana konkret Pemprov DKI Jakarta dalam memberantas judi online. Ia berdalih bahwa penindakan judi online merupakan wewenang aparat penegak hukum pusat, bukan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa Jawa Barat menduduki peringkat pertama dalam kasus judi online selama kuartal pertama 2025. Selain Jawa Barat dan DKI Jakarta, tiga provinsi lain yang masuk dalam daftar lima besar wilayah dengan transaksi judi online terbanyak adalah Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Data ini menunjukkan bahwa masalah judi online telah menjadi perhatian serius di berbagai wilayah di Indonesia.
Ivan juga menyoroti fluktuasi data kasus judi online antar wilayah. Ia mencontohkan DKI Jakarta yang pada kuartal pertama tahun 2024 berada di peringkat kelima, namun kini melonjak ke peringkat kedua. Perubahan peringkat ini mengindikasikan dinamika dan penyebaran aktivitas judi online yang cepat dan sulit dikendalikan. Pemerintah dan aparat penegak hukum dituntut untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam menindak para pelaku dan memblokir akses ke platform judi online.
Berikut adalah daftar wilayah dengan kasus judi online terbanyak pada kuartal pertama 2025:
- Jawa Barat
- DKI Jakarta
- Jawa Tengah
- Banten
- Jawa Timur