PDI-P Menyerukan Dukungan untuk Study Tour Demi Pertumbuhan Ekonomi Desa Wisata
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyuarakan dukungannya terhadap penyelenggaraan study tour sebagai salah satu cara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di desa-desa wisata di Indonesia.
Ketua DPP PDI-P, Wiryanti Sukamdani, menegaskan pentingnya kegiatan study tour dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta memberikan pengalaman belajar yang berharga bagi para siswa. Menurutnya, kunjungan ke berbagai destinasi wisata tidak hanya sekadar rekreasi, tetapi juga merupakan sarana untuk memperluas wawasan dan pengetahuan.
"Kegiatan study tour antar daerah hendaknya tidak dilarang karena akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi, budaya, dan politik di desa wisata," ujarnya dalam acara Trisakti Tourism Award 2025.
Wiryanti juga menekankan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama bagi daerah-daerah yang memiliki potensi wisata yang besar. Oleh karena itu, ia mendorong para kepala daerah dari PDI-P untuk memaksimalkan potensi pariwisata di wilayah masing-masing.
"Desa wisata harus mampu menghasilkan produk dan jasa yang bernilai ekonomi sehingga dapat menekan angka kemiskinan," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wiryanti juga menyinggung kebijakan beberapa daerah yang mulai melarang sekolah untuk mengadakan study tour. Ia berharap kebijakan tersebut dapat ditinjau kembali mengingat manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan tersebut.
Acara Trisakti Tourism Award 2025 dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, para pimpinan partai, serta kepala daerah dari PDI-P. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen PDI-P dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata di Indonesia.
Namun, pandangan PDI-P ini muncul di tengah kontroversi terkait study tour. Beberapa daerah, seperti Provinsi Jawa Barat, telah mengeluarkan larangan study tour dan wisuda di sekolah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/KESRA pada Mei 2025 yang secara resmi melarang kegiatan tersebut. Alasan di balik larangan ini adalah untuk meringankan beban ekonomi orang tua siswa dan memastikan kegiatan pendidikan lebih fokus pada proses belajar mengajar di sekolah.
Dengan adanya perbedaan pandangan ini, PDI-P berharap agar pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan larangan study tour. PDI-P meyakini bahwa study tour dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pendidikan dan ekonomi, terutama di desa-desa wisata yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan utama.