Polemik Sewa Kain di Gunung Lawu, Jalur Pendakian Alternatif Kembali Dibuka
Gunung Lawu kembali menjadi sorotan setelah muncul keluhan dari para pendaki terkait kewajiban sewa kain sebesar Rp 5 ribu di jalur pendakian tertentu. Praktik ini memicu perdebatan dan dianggap sebagai pungutan liar oleh sebagian pendaki, sehingga memicu reaksi dari Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) bergerak cepat dengan membuka kembali jalur pendakian lama sebagai solusi atas permasalahan tersebut. Langkah ini diambil setelah mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Perhutani, pengelola Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Tirto, dan Muspika Jenawi. Pembukaan jalur lama ini diharapkan dapat memberikan alternatif bagi pendaki dan menghindari kontroversi terkait sewa kain.
Latar Belakang Masalah
Polemik ini bermula ketika LMDH Wono Tirto menutup jalur pendakian lama dan mengalihkan pendaki ke jalur baru yang melintasi kawasan yang dianggap sakral, yaitu Pamongkasan Brawijaya. Di jalur baru ini, pendaki diwajibkan mengenakan kain khusus saat melewati tangga sepanjang sekitar 100 meter, dengan biaya sewa Rp 5 ribu. Praktik ini dianggap meresahkan oleh para pendaki dan memicu protes.
Kepala Disparpora Kabupaten Karanganyar, Hari Purnomo, menjelaskan bahwa jalur lama yang ditutup oleh LMDH Wono Tirto telah dibuka kembali. Jalur tersebut sebelumnya ditutup dengan pagar kayu, sehingga memaksa pendaki untuk menggunakan jalur baru yang melewati pos persewaan kain yang dikelola oleh Ketua LMDH Wono Tirto, Jayadi.
Tindakan Pemerintah dan Perhutani
Setelah adanya permintaan untuk menghentikan operasional LMDH Wono Tirto di kawasan jalur Babar-Anggrasmanis, Hari Purnomo menegaskan bahwa aktivitas persewaan kain juga telah dihentikan. Perhutani KPH Solo juga mengambil tindakan tegas dengan mencabut Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LMDH Wono Tirto sejak 10 Juli 2024. Wakil ADM Perhutani KPH Solo, Bambang Sunarto, menyatakan bahwa operasional wisata yang dikelola oleh Jayadi telah dinyatakan ditutup berdasarkan hasil penilaian Perhutani.
Reaksi Relawan dan Pengelola LMDH
Relawan Anak Gunung Lawu Via Cetho, Eko, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menjaga agar jalur lama dari Candi Kethek hingga Pos 1 tetap dibuka. Papan pengumuman juga akan dipasang untuk memudahkan petunjuk arah bagi para pendaki. Eko juga mengungkapkan bahwa jalur baru yang melalui Babar tidak resmi dan pembangunan jalur tersebut telah dilakukan sejak 2019, namun mulai dioperasionalkan setelah pandemi COVID-19 pada tahun 2021.
Sementara itu, Ketua LMDH Wono Tirto, Jayadi, berdalih bahwa uang Rp 5 ribu yang dipungut bukanlah pungutan liar, melainkan dana sukarela untuk perawatan dan operasional kawasan wisata religi di wilayah LMDH Wono Tirto. Namun, ia tetap bersikeras dengan aktivitas persewaan kain untuk menjaga kesakralan Pamongkasan Brawijaya.
Status Terkini
Saat ini, operasional LMDH Wono Tirto di kawasan wisata religi tersebut telah dihentikan. Meskipun demikian, Jayadi masih menunggu penutupan lokasi religi lainnya jika aktivitas persewaan kain dihentikan secara permanen.