Pemerintah Siapkan Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih untuk Atasi Rantai Pasok dan Rentenir

Pemerintah berencana meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih pada 28 Oktober 2025 mendatang. Inisiatif ini bertujuan untuk memangkas rantai pasok yang selama ini dianggap terlalu panjang dan merugikan masyarakat, serta memberantas praktik rentenir yang mencekik perekonomian warga desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan berperan sebagai penyalur berbagai kebutuhan masyarakat desa, mulai dari kebutuhan pokok hingga sarana produksi pertanian. Hal ini disampaikan usai rapat bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

"Targetnya 28 Oktober nanti akan di-launching, sekaligus operasional koperasi-koperasi yang ada di desa-desa itu," ujar Zulkifli Hasan.

Berikut beberapa peran strategis yang akan diemban oleh Koperasi Desa Merah Putih:

  • Memotong Rantai Pasok: Koperasi akan berperan sebagai distributor langsung sembako dari produsen ke konsumen di tingkat desa.
  • Penyedia Kebutuhan Desa: Koperasi akan menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat desa, termasuk pupuk, sembako, dan tabung gas.
  • Penyalur Bantuan Pemerintah: Koperasi akan menjadi saluran resmi penyaluran bantuan dari pemerintah kepada masyarakat desa, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.
  • Lembaga Simpan Pinjam: Koperasi akan menyediakan layanan simpan pinjam bagi masyarakat desa, bekerja sama dengan Bank BRI dan BNI, untuk memberikan alternatif pendanaan yang lebih terjangkau dibandingkan rentenir.

Dengan menggandeng Bank BRI dan BNI, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat desa yang selama ini kesulitan mengakses layanan perbankan formal. Selain itu, keberadaan koperasi ini juga diharapkan dapat menekan peran tengkulak yang seringkali memainkan harga dan merugikan petani.

"Selain rantai pasok, juga akan memotong rentenir-rentenir, pinjol. Karena ada BRI di situ. Kemudian juga akan menghilangkan tengkulak-tengkulak, jadi langsung dari pusat seperti pupuk koperasi-koperasi langsung kepada rakyat. Sehingga tengkulak-tengkulak akan habis," imbuh Zulkifli Hasan.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat ekonomi pedesaan. Diharapkan, dengan adanya koperasi ini, masyarakat desa dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, mendapatkan modal usaha dengan bunga yang rendah, dan terhindar dari jeratan rentenir dan tengkulak.