Polda Riau Gencarkan Pemberantasan Premanisme dan Ormas Meresahkan

Polda Riau mengambil langkah tegas dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait aksi premanisme dan aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai meresahkan. Kapolda Riau, Irjen Polisi Herry Heryawan, mengumumkan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme dan ormas yang bertindak sewenang-wenang di wilayah hukumnya.

"Tidak akan ada ruang bagi premanisme, intimidasi, atau ormas yang bertindak di luar batas hukum di tengah-tengah masyarakat. Kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kegiatan yang meresahkan. Polri hadir untuk melindungi dan menegakkan hukum secara adil," tegas Irjen Herry saat diwawancarai di Pekanbaru, Kamis (8/5/2025).

Sebagai bentuk keseriusan, Polda Riau akan membentuk tim khusus di setiap Polres yang ada di wilayah tersebut. Tim ini bertugas melakukan deteksi dini, merespons cepat laporan masyarakat, dan menegakkan hukum terhadap aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum. Pendekatan yang dilakukan akan responsif dan represif, memastikan kehadiran Polri sebelum rasa aman masyarakat terganggu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Polisi Asep Darmawan, menambahkan bahwa pihaknya telah memetakan wilayah-wilayah rawan dan kelompok-kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan. Identifikasi ini mencakup pelaku pemalakan, penguasaan lahan ilegal, dan pihak-pihak yang mengatasnamakan ormas untuk melakukan intimidasi.

Kombes Asep menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, pungutan liar, intimidasi, atau kekerasan, tanpa kompromi. Ia juga membuka saluran pelaporan bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkait aktivitas premanisme dan ormas yang meresahkan.

Berikut adalah beberapa poin penting yang ditekankan oleh Polda Riau:

  • Pembentukan Tim Khusus: Pembentukan tim khusus di setiap Polres untuk penanganan cepat dan efektif.
  • Pemetaan Wilayah Rawan: Identifikasi wilayah-wilayah yang rawan terhadap aksi premanisme dan kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan.
  • Tindakan Tegas Tanpa Kompromi: Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pemerasan, pungutan liar, intimidasi, dan kekerasan.
  • Saluran Pelaporan Masyarakat: Penyediaan saluran pelaporan yang mudah dan aman bagi masyarakat untuk memberikan informasi.

Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor dan mendukung upaya pemberantasan premanisme, demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan hidup bermasyarakat di Bumi Lancang Kuning. Kerjasama antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Riau. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan aksi premanisme dan ormas yang meresahkan dapat diberantas secara tuntas.