Banjir Bandang Sukabumi: Gubernur Jabar Minta Penghentian Sementara Aktivitas Pertambangan

Banjir Bandang Sukabumi: Gubernur Jabar Minta Penghentian Sementara Aktivitas Pertambangan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendesak penghentian sementara aktivitas pertambangan di Kabupaten Sukabumi menyusul bencana banjir bandang dan longsor yang telah menelan korban jiwa dan menimbulkan kerugian material yang signifikan. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan video di akun media sosial pribadinya, Minggu (9 Maret 2025), merespon situasi darurat yang terjadi di wilayah tersebut. Dalam video tersebut, Gubernur Mulyadi menyoroti pemandangan kontras antara aktivitas truk-truk pengangkut hasil tambang yang masih beroperasi di tengah kerusakan infrastruktur jalan akibat bencana alam tersebut. Ia mempertanyakan etika dan kepedulian para pengusaha tambang terhadap dampak bencana yang menimpa masyarakat Sukabumi.

"Di tengah musibah ini, masih terlihat aktivitas pengangkutan material tambang menggunakan kendaraan besar di sejumlah ruas jalan yang rusak parah," ujar Gubernur Mulyadi dalam video tersebut. "Seharusnya, para pengusaha tambang menunjukkan rasa empati dan ikut serta dalam upaya pemulihan pasca bencana, bukan malah terus mengejar keuntungan di tengah penderitaan masyarakat." Gubernur Mulyadi menekankan perlunya penghentian sementara aktivitas pertambangan hingga perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak selesai dilakukan. Ia juga menyarankan agar para pemilik tambang turut serta secara aktif dalam proses perbaikan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Lebih lanjut, Gubernur Mulyadi menyebut situasi tersebut sebagai sebuah ironi. Di satu sisi, para pengusaha tambang terus meraup keuntungan, sementara di sisi lain masyarakat Sukabumi menderita akibat bencana banjir dan longsor yang telah menyebabkan korban jiwa dan kerugian yang cukup besar. "Saya meminta kesadaran dari para pemilik tambang di Sukabumi untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan, demi kemanusiaan dan bukan hanya mengejar keuntungan semata," tegasnya. Ia berharap tindakan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam merespon bencana alam dan menunjukkan kepedulian sosial yang nyata.

Sementara itu, data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat per Sabtu (9 Maret 2025) menunjukkan peningkatan jumlah korban dan warga terdampak. Jumlah korban meninggal dunia mencapai tiga orang, sementara lima orang lainnya masih dinyatakan hilang. Jumlah warga terdampak juga mengalami peningkatan signifikan, dari awalnya 116 kepala keluarga (KK) atau 204 jiwa menjadi 156 KK atau 287 jiwa. Jumlah pengungsi pun meningkat drastis dari 31 KK (159 jiwa) menjadi 157 KK (328 jiwa). Peningkatan jumlah korban dan warga terdampak ini menunjukkan skala kerusakan yang cukup besar akibat bencana banjir bandang dan longsor tersebut. Upaya evakuasi dan penanggulangan bencana masih terus dilakukan oleh tim gabungan BPBD dan relawan.

Bencana ini menunjukkan perlunya kerjasama dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat dalam menghadapi bencana alam. Penghentian sementara aktivitas pertambangan sebagai bentuk kepedulian sosial diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam proses pemulihan dan rekonstruksi pasca bencana di Kabupaten Sukabumi. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan di wilayah tersebut untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Perhatian yang serius terhadap aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pertambangan.

Berikut poin penting dari pernyataan Gubernur Jawa Barat:

  • Desakan penghentian sementara aktivitas pertambangan di Sukabumi.
  • Kritik terhadap aktivitas pengangkutan material tambang di tengah kerusakan jalan akibat bencana.
  • Seruan kepada pemilik tambang untuk menunjukkan empati dan berpartisipasi dalam pemulihan pasca bencana.
  • Peningkatan jumlah korban jiwa dan warga terdampak bencana.
  • Pentingnya kerjasama dan koordinasi dalam penanggulangan bencana dan pemulihan pasca bencana.