Pemerintah Provinsi Jawa Barat Klaim Program Pendidikan di Barak Militer Tidak Melanggar Hak Anak
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa program pendidikan yang melibatkan siswa di lingkungan barak militer tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan hak anak. Penegasan ini disampaikan usai melakukan konsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Menurut Dedi Mulyadi, program ini dirancang untuk membantu siswa membentuk pola hidup yang lebih disiplin dan teratur. Ia menjelaskan bahwa siswa akan mengikuti serangkaian kegiatan terjadwal selama 28 hari. Kegiatan tersebut meliputi:
- Disiplin Waktu: Siswa wajib tidur pada pukul 22.00 WIB dan bangun pada pukul 04.00 WIB.
- Kegiatan Keagamaan: Bagi siswa beragama Islam, diwajibkan untuk melaksanakan ibadah di masjid.
- Bimbingan Rohani: Siswa akan mendapatkan bimbingan dari tokoh agama yang berperan sebagai konselor.
- Aktivitas Fisik: Siswa melaksanakan sarapan pagi dan dilanjutkan dengan kegiatan olahraga.
- Kegiatan Belajar: Siswa tetap mengikuti kegiatan belajar di kelas dengan materi yang sama seperti di sekolah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendatangkan guru dari berbagai daerah untuk memberikan pengajaran.
- Kegiatan Keagamaan di Malam Hari: Pada waktu maghrib, siswa kembali ke masjid untuk belajar mengaji hingga waktu isya, kemudian dilanjutkan dengan makan malam dan istirahat malam.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menjamin bahwa tidak ada tindakan kekerasan fisik dalam program pendidikan ini. Ia menekankan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan indikasi kekerasan.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meninjau kembali program ini. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan bahwa pendidikan untuk masyarakat sipil bukanlah wewenang lembaga militer. Ia menyarankan agar rencana tersebut dievaluasi kembali.