Aksi Unjuk Rasa Petani Singkong di Lampung Berujung Bentrokan, Belasan Aparat Kepolisian Terluka

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah petani singkong di depan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung pada hari Senin (5/5/2025) berujung ricuh dan menyebabkan sejumlah aparat kepolisian terluka. Bentrokan terjadi antara massa demonstran dan petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, aksi demonstrasi awalnya berjalan kondusif. Namun, situasi mulai memanas ketika sejumlah demonstran mulai bertindak anarkis dengan melemparkan batu dan benda-benda tumpul lainnya ke arah petugas. Akibatnya, 10 anggota kepolisian dari Polresta Bandarlampung dan Polda Lampung mengalami luka-luka, dua di antaranya harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Salah satu korban yang mengalami luka cukup serius adalah Bripka Yuli Setiawan, anggota Provos Polsek Telukbetung Selatan. Bripka Yuli terkena lemparan batu di bagian kepala saat berusaha menghalau massa yang mulai beringas. Akibatnya, ia mengalami luka robek dan harus mendapatkan 11 jahitan, terdiri dari tujuh jahitan di luar dan empat jahitan di dalam.

"Berawal dari massa yang kurang kondusif. Ada yang lempar kayu, batu. Saya mencoba menghalau. Saya bilang jangan lempar, jangan. Namun saat itu saya tidak tahu batu itu dari mana, tiba-tiba kena kepala saya," ujar Yuli.

Korban lainnya adalah seorang anggota Unit Intelkam Polresta Bandarlampung yang mengalami luka di pelipis mata akibat terkena lemparan rambu lalu lintas yang dicopot dan dilemparkan oleh demonstran.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay membenarkan adanya korban luka dari pihak kepolisian dalam insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap jalannya pengamanan aksi dan berupaya mengidentifikasi para pelaku tindakan anarkistis.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan beberapa orang sempat diamankan karena diduga menjadi provokator atau pelaku pelemparan. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, mereka dipulangkan.

Meski mengalami luka serius, Bripka Yuli mengaku ikhlas dan menerima insiden tersebut sebagai bagian dari risiko tugasnya sebagai anggota kepolisian. Ia menyatakan bahwa tugas Polri adalah berat dan harus siap mengayomi masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan anarkistis yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mereka juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan kekerasan dan tindakan melawan hukum dalam aksi demonstrasi tersebut.

  • Petani singkong
  • Aparat kepolisian
  • Provinsi Lampung
  • Polresta Bandarlampung
  • Polda Lampung
  • Bentrokan
  • Demonstrasi
  • Anarkis
  • Evaluasi
  • Investigasi