Kemendag Awasi Proses Pengembalian Dana Konser DAY6 di Jakarta
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PTKN) meningkatkan pengawasan terhadap proses pengembalian dana (refund) tiket konser DAY6 '3RD WORLD TOUR in JAKARTA FOREVER YOUNG' yang diselenggarakan pada 3 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai permasalahan yang muncul sejak pra-acara hingga saat konser berlangsung.
Kemendag telah memanggil perwakilan dari Mecimapro selaku promotor, Tiket.com sebagai mitra penjualan tiket, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) untuk membahas permasalahan ini. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi keluhan konsumen terkait konser DAY6 dan memastikan perlindungan hak-hak konsumen. Direktur Jenderal PTKN, Moga Simatupang, menekankan komitmen pemerintah dalam mengawal proses refund tiket konser ini.
Selain pengawasan, Ditjen PTKN juga akan memberikan pembinaan kepada promotor dan platform penjualan tiket untuk memastikan pemenuhan hak dan kewajiban konsumen. Kemendag berharap langkah ini dapat mendorong promotor untuk lebih responsif dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan pengaduan konsumen.
Update Proses Refund
Direktur Mecimapro, Fransiska Melani, mengklaim bahwa proses refund telah mencapai 30 persen dari total tiket yang terjual. Mecimapro berjanji akan menyelesaikan proses refund paling lambat akhir Mei 2025. Sebelumnya, promotor menargetkan penyelesaian refund pada bulan April. Konsumen yang membeli tiket melalui Mecimashop.com dan belum menerima pengembalian dana diminta untuk menghubungi promotor melalui email [email protected].
Pihak Tiket.com, melalui Legal Senior Manager Martino Arnoldi, menjelaskan bahwa keputusan untuk melakukan refund diambil karena adanya keterlambatan informasi mengenai nomor antrean dan nomor kursi dari pihak Mecimapro. Tiket.com mengutamakan kenyamanan konsumen dengan memproses pengembalian dana. Hingga 5 Mei 2025, sekitar 40 persen dari 6.900 tiket yang terjual melalui Tiket.com telah dikembalikan. Proses refund otomatis akan diselesaikan pada 14 Mei 2025 bagi konsumen yang belum mengajukan.
Rekomendasi BPKN
BPKN RI, melalui Ketua Komisi Advokasi Fitrah Bukhari, mengimbau promotor untuk meningkatkan edukasi kepada konsumen dan memperbaiki penyelenggaraan konser di masa depan. BPKN juga mengusulkan agar promotor memberikan update mingguan mengenai proses refund kepada BPKN dan Kemendag sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
- Pernyataan Mecimapro: Refund sudah berjalan 30-40% dan akan selesai akhir Mei 2025. Konsumen yang belum menerima refund dapat menghubungi [email protected].
- Pernyataan Tiket.com: Refund dilakukan karena masalah komunikasi dengan Mecimapro terkait data tiket. Refund akan selesai otomatis pada 14 Mei 2025.
- Imbauan BPKN: Promotor harus meningkatkan edukasi konsumen dan memberikan update mingguan proses refund.