Aktivis Papua Kecam Pembunuhan Penambang Emas di Yahukimo, Serukan OPM Hentikan Kekerasan
Aktivis Papua, Lenis Kogoya, dengan keras mengecam tindakan brutal Organisasi Papua Merdeka (OPM) atas pembunuhan warga sipil yang berprofesi sebagai penambang emas di wilayah Yahukimo, Papua. Kogoya menekankan bahwa para penambang tersebut hanyalah masyarakat biasa yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka dan meminta OPM untuk tidak melakukan pembunuhan.
Lenis Kogoya meminta Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) tidak lagi menyerang masyarakat yang hanya berusaha mencari penghidupan. Tindakan kekerasan semacam ini, menurutnya, tidak dapat dibenarkan dan sangat disayangkan.
Sebagai solusi jangka panjang, Kogoya mendesak pemerintah pusat, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat Papua. Legalisasi aktivitas penambangan rakyat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.
- Legalisasi Pertambangan Rakyat: Pemberian IPR akan memberikan landasan hukum bagi aktivitas penambangan yang dilakukan masyarakat, sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan terlindungi.
- Kemitraan dengan Investor: IPR dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk bermitra dengan investor, namun dengan syarat bahwa pengelolaan tambang tetap berada di tangan masyarakat asli Papua.
- Koordinasi dengan Kepala Suku: Setiap kegiatan pertambangan rakyat harus dikoordinasikan dengan kepala-kepala suku sebagai pemilik hak ulayat, untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat adat terlindungi.
Kogoya juga menyampaikan bahwa skema IPR untuk warga Papua saat ini masih dalam tahap pembahasan. Ia menargetkan untuk segera mengadakan rapat koordinasi lintas kementerian untuk mempercepat proses implementasi IPR.
Tragedi di Yahukimo, di mana 13 jenazah korban pembantaian oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditemukan, menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik. Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025, Polres Yahukimo, dan TNI telah mengidentifikasi sebagian besar korban, namun proses evakuasi masih terkendala oleh faktor cuaca. Pembantaian ini dilakukan oleh KKB yang menamakan diri Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama selama tiga hari terhadap warga yang bekerja sebagai pendulang emas ilegal.
Lenis Kogoya berharap dengan adanya IPR, kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan masyarakat Papua dapat hidup dengan aman dan sejahtera.