Indonesia Gencarkan Kolaborasi Internasional untuk Dongkrak Pasar Karbon
Indonesia Gencarkan Kolaborasi Internasional untuk Dongkrak Pasar Karbon
Jakarta, Indonesia – Pemerintah Indonesia terus berupaya memperluas cakupan pasar karbon nasional melalui kerja sama strategis dengan berbagai pihak internasional. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap minimnya minat global terhadap perdagangan karbon, meskipun aktivitas perdagangan di tingkat regional menunjukkan tren yang positif.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam keterangannya di Jakarta, mengungkapkan bahwa salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Gold Standard Foundation. Kemitraan ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi proyek-proyek karbon Indonesia ke pasar global.
"MRA ini bukan hanya sekadar perjanjian, tetapi sebuah terobosan untuk membuka pintu bagi proyek-proyek karbon agar dapat bersaing di pasar internasional," ujar Menteri Siti.
Melalui MRA ini, Indonesia dan Gold Standard saling mengakui upaya pengurangan emisi karbon yang telah diverifikasi oleh masing-masing pihak. Hal ini akan memastikan konsistensi dalam perancangan dan sertifikasi proyek, serta menyediakan kerangka kerja yang jelas bagi pendaftaran proyek-proyek internasional di Indonesia.
Manfaat utama dari kerja sama ini antara lain:
- Meningkatkan transparansi
- Integritas
- Efektivitas pasar karbon
- Mendukung inisiatif pembangunan berkelanjutan
Lebih lanjut, kerja sama ini juga akan mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, yang merupakan komitmen iklim yang telah ditetapkan. Para pelaku aksi mitigasi iklim di Indonesia akan memiliki fleksibilitas untuk memilih skema sertifikasi proyek mereka, baik melalui skema nasional maupun melalui skema GS4GG (Gold Standard for the Global Goals).
Kredit karbon yang dihasilkan dari proyek-proyek ini akan dikelola dalam sistem registri masing-masing. KLHK juga berencana untuk menjalin kerja sama MRA dengan skema internasional lainnya, seperti Verra, serta dengan berbagai negara.
"Saat ini, kami sedang merancang kerja sama serupa dengan setidaknya tiga hingga empat negara lainnya," imbuh Menteri Siti.
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa volume perdagangan karbon di Indonesia hingga April 2025 mencapai 1,59 juta ton, dengan nilai transaksi sebesar Rp 77,91 miliar. Jumlah pengguna jasa juga mengalami peningkatan signifikan, dari 16 partisipan pada awal pembukaan menjadi 111 pengguna jasa.
Bursa karbon Indonesia sendiri telah resmi diluncurkan pada awal tahun 2024. Sebelum peluncuran, penjualan karbon telah mencapai 1 juta tCO2e, dengan harga karbon ditetapkan sebesar Rp 96.000 per ton untuk unit berbasis solusi teknologi (IDTBSA) dan Rp 144.000 per ton untuk unit berbasis energi terbarukan (IDTBSA-RE).
Saat ini, terdapat lima proyek pengurangan emisi karbon yang telah diotorisasi oleh KLHK, termasuk pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4 dan konversi dari pembangkit single cycle menjadi combined cycle PLTGU Grati Blok 2. Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mengembangkan pasar karbon yang kuat dan berkelanjutan, serta berkontribusi pada upaya global dalam mengatasi perubahan iklim.