Preferensi Perusahaan Terhadap Fresh Graduate: Analisis Kadin Surabaya dan Upaya Pemerintah Jawa Timur

Preferensi Perusahaan Terhadap Fresh Graduate: Analisis Kadin Surabaya dan Upaya Pemerintah Jawa Timur

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Surabaya menyoroti fenomena perusahaan yang cenderung memilih fresh graduate dibandingkan pelamar kerja berusia 30-an. Ketua Kadin Surabaya, Andi Mattalitti, menjelaskan bahwa preferensi ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis, bukan semata-mata faktor usia.

Menurut Andi, efisiensi, fleksibilitas, dan struktur organisasi menjadi kunci utama dalam pengambilan keputusan rekrutmen. Perusahaan seringkali beranggapan bahwa fresh graduate lebih mudah dibentuk dan disesuaikan dengan budaya kerja, sistem kerja yang berlaku, loyalitas terhadap perusahaan, serta struktur gaji yang ada. Mereka dinilai lebih terbuka terhadap hal-hal baru, lebih mudah dilatih, dan memiliki ekspektasi gaji yang lebih realistis untuk posisi entry-level.

"Hal ini yang membuat mereka lebih ‘ekonomis’ untuk jangka pendek, terutama di posisi entry-level," ujar Andi.

Selain itu, terdapat persepsi umum bahwa pelamar kerja yang berusia di atas 30 tahun cenderung lebih sulit beradaptasi dengan lingkungan kerja yang dinamis dan cepat, terutama di sektor start-up dan teknologi. Mereka dianggap lebih kaku, seringkali membandingkan dengan pengalaman kerja sebelumnya, dan kurang fleksibel dalam menerima perubahan.

"Ini tentu tidak selalu benar, tapi menjadi persepsi umum yang mempengaruhi keputusan rekrutmen," tambahnya.

Dari sisi struktur organisasi, perusahaan juga mempertimbangkan keseimbangan hierarki internal. Kekhawatiran muncul apabila seorang pelamar berusia di atas 30 tahun melamar posisi entry-level. Perusahaan khawatir terkait dengan jenjang karier yang bersangkutan, potensi overqualified, atau ketidaksesuaian dengan atasan yang lebih muda.

"Hal-hal ini, meski tidak tertulis dalam lowongan kerja, menjadi pertimbangan dalam seleksi," jelasnya.

Menyadari adanya bias sistemik dalam dunia kerja, Kadin Surabaya mendorong perlunya regulasi yang tegas untuk memastikan perusahaan menilai pelamar secara objektif berdasarkan kompetensi, bukan usia. Mereka mengusulkan pelatihan lintas usia, coaching karier adaptif, dan dialog terbuka antara dunia usaha dan pemerintah.

Andi menekankan bahwa banyak pekerja berusia 30 tahun ke atas telah meningkatkan keterampilan mereka, memiliki pengalaman lapangan yang relevan, soft skill yang mumpuni, dan siap bekerja tanpa memerlukan adaptasi yang signifikan.

"Kami akan terus memastikan pasar tenaga kerja di Jawa Timur lebih inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada potensi manusia, bukan hanya angka usia," tegasnya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah menandatangani Surat Edaran (SE) No 560/2599/012/2025 pada tanggal 2 Mei 2025, yang ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur. SE ini menegaskan bahwa diskriminasi usia merupakan masalah serius yang perlu diatasi.

Khofifah berharap bahwa SE ini akan mendorong dunia usaha untuk menghilangkan batasan usia yang tidak relevan dalam lowongan pekerjaan, serta memberikan kesempatan yang sama kepada pelamar kerja disabilitas yang memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan.

"Karenanya, Pemprov Jatim perlu mengeluarkan SE yang saat ini sedang berproses," ungkapnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mewujudkan keadilan sosial, kesetaraan kesempatan kerja, dan pelaksanaan non-diskriminasi di Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan menghargai potensi setiap individu, tanpa memandang usia atau kondisi fisik.