Polsek Pesanggrahan Pulihkan Harapan Korban Curanmor: Dua Kendaraan Dikembalikan
Trauma dan Harapan Baru: Kisah Korban Curanmor di Pesanggrahan
Kamis lalu menjadi hari yang penuh haru bagi Utami (34) dan Rama (22). Setelah berjuang dengan perasaan cemas dan trauma akibat kehilangan sepeda motor, harapan mereka kembali bersinar. Polsek Pesanggrahan berhasil mengembalikan dua unit sepeda motor curian kepada kedua korban, mengakhiri penantian panjang dan memberikan secercah harapan di tengah keresahan.
Rama, yang menjadi korban pencurian sekitar tiga minggu lalu, menceritakan bagaimana sepeda motor Yamaha Aerox miliknya raib dari teras rumahnya di kawasan Petukangan Utara. “Saya lapor polisi, Alhamdulillah dua atau tiga hari kemudian sudah ada kabar baik. Walaupun memang proses penangkapan pelakunya yang agak lama,” ungkapnya dengan nada lega.
Kejadian serupa menimpa Utami, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat dari halaman rumahnya di Petukangan Selatan. Utami mengakui bahwa kelalaiannya tidak mengunci pagar menjadi celah bagi pelaku. “Rumah saya memang agak terpencil, jadi tidak kepikiran akan terjadi hal seperti ini,” ujarnya.
Dampak Pencurian dan Upaya Peningkatan Keamanan
Pengalaman pahit ini membuat Utami lebih waspada. Ia kini selalu mengunci pagar rumah dan menggunakan kunci ganda pada sepeda motornya. Utami juga mengungkapkan bahwa lingkungan tempat tinggalnya cukup rawan terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengurus RT, ia merupakan korban kedelapan di wilayah tersebut.
“Kata Pak RT, sudah ada tujuh kejadian serupa sebelumnya. Mungkin saya yang kedelapan,” tuturnya dengan nada prihatin.
Penangkapan Pelaku dan Pengembangan Kasus
Kasus pencurian ini berhasil diungkap berkat rekaman kamera CCTV yang menjadi bukti kunci. Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, AKP Purwaditya, menjelaskan bahwa kedua pelaku, AF dan MR, telah beraksi di wilayah Pesanggrahan sebanyak lima hingga enam kali. Keduanya juga terlibat dalam aksi pencurian di wilayah Jakarta Barat.
Polisi juga berhasil menangkap F alias H, yang berperan sebagai penadah sepeda motor curian. Dalam menjalankan aksinya, AF bertugas mengambil sepeda motor, sementara MR bertindak sebagai pengawas dan membantu mendorong motor ke tempat yang aman.
Motif pencurian ini didorong oleh faktor ekonomi. Sepeda motor curian dijual dengan harga antara Rp 1.500.000 hingga Rp 3.000.000. “Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas AKP Purwaditya.
Selain mengamankan sepeda motor milik Utami dan Rama, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor curian lainnya, yaitu:
- Yamaha Lexi
- Yamaha Mio
- Honda Scoopy
Barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi:
- Flashdisk berisi rekaman CCTV
- STNK sepeda motor milik Rama
- Duplikat kunci sepeda motor Yamaha
- Tiga unit ponsel milik pelaku
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.