Vasektomi Bukan Syarat Utama Penerimaan Bansos, Kemensos Tegaskan Prioritaskan Data Kemiskinan

Polemik usulan menjadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat terus bergulir. Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, memberikan klarifikasi tegas terkait isu tersebut.

Dalam kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Semarang, Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) tidak menjadikan vasektomi sebagai syarat bagi penerima bansos. Menurutnya, dasar utama penyaluran bansos adalah data kemiskinan ekstrem yang terhimpun dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan prosedur medis.

"Bansos itu diberikan berdasarkan data kemiskinan, bukan prosedur medis," ujar Agus Jabo Priyono.

Ia menambahkan bahwa vasektomi merupakan hak individu dalam menentukan pilihan kontrasepsi, bukan kewajiban yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Kemensos, kata Agus, berpegang pada data kemiskinan yang terstruktur untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

DTKS memuat informasi detail mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk kategori desil yang membagi penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan, dari desil 1 (sangat miskin) hingga desil 10 (sangat kaya). Penyaluran bansos diprioritaskan bagi mereka yang berada dalam kategori miskin ekstrem.

"Siapa yang rentan, siapa yang kaya, Kemensos dalam memberikan bantuan sosialnya ya, itu dasarnya dari desil-desil itu. Bukan dari vasektomi," tegasnya.

Agus Jabo Priyono mengakui bahwa pemerintah daerah mungkin memiliki kebijakan tersendiri terkait bantuan sosial. Namun, di tingkat nasional, Kemensos belum membahas wacana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bansos karena dinilai tidak mendesak.

"Kemensos sendiri belum membahas masalah itu karena bagi Kemensos itu bukan hal yang urgent," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Kemensos tetap berpegang pada undang-undang, peraturan menteri, dan data desil dalam penyaluran bansos.

Fokus pada Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), standar pengeluaran warga miskin ekstrem adalah Rp 400.000 per bulan per individu. Sementara itu, standar pengeluaran warga miskin adalah Rp 600.000 per bulan.

Agus Jabo Priyono mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat 3,17 juta penduduk Indonesia yang masuk kategori miskin ekstrem. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem nol pada tahun 2026.

Untuk mencapai target tersebut, Kemensos mendorong agar bansos digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, sehingga mereka dapat mandiri secara ekonomi dan tidak bergantung pada bantuan pemerintah. Program pemberdayaan masyarakat saat ini sedang diuji coba di 923 desa prioritas di Jawa Tengah.

"Kita sedang membuat model untuk pemberdayaan masyarakat supaya mereka mandiri. Tidak terus-menerus tergantung sama bansos dan program PKH. Kita sedang membuat model (percontohan) 9 desa dan ini sudah mulai ya," pungkasnya.

Usulan sebelumnya yang dilontarkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar penerima bansos mengikuti program Keluarga Berencana (KB), termasuk vasektomi bagi suami, menuai kontroversi. Usulan tersebut bertujuan untuk mengendalikan laju kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera dan memastikan distribusi bantuan pemerintah lebih merata. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terkait persyaratan vasektomi untuk penerima bansos.