Panduan Lengkap: Prosedur dan Aturan Mengunjungi Raudah bagi Jemaah Haji Indonesia

Raudah, sebuah area yang terletak di antara mimbar dan makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi, Madinah, menjadi tempat yang sangat didambakan oleh umat Muslim yang menjalankan ibadah haji. Keyakinan akan keberkahan dan kemustajaban doa di tempat ini menarik banyak jemaah untuk beribadah dan memohon kepada Allah SWT.

Namun, untuk memastikan kelancaran dan ketertiban selama beribadah di Raudah, pemerintah Arab Saudi dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menetapkan sejumlah aturan dan prosedur yang wajib dipatuhi oleh seluruh jemaah haji, termasuk jemaah asal Indonesia. Memahami aturan ini menjadi krusial agar ibadah dapat dilaksanakan dengan khusyuk, aman, dan nyaman.

Koordinasi Terpusat untuk Akses Raudah

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, saat ini jemaah haji Indonesia tidak perlu lagi mengurus izin masuk Raudah (tasrekh) secara mandiri. Proses perizinan telah dikoordinasikan secara terpusat oleh PPIH Arab Saudi bersama dengan petugas kloter dan sektor. Jemaah cukup menunggu arahan dari petugas kloter mengenai jadwal dan kelompok untuk memasuki Raudah.

Titik Kumpul dan Persiapan

Titik kumpul bagi jemaah haji Indonesia yang akan memasuki Raudah telah ditetapkan di sekitar pintu 360 Masjid Nabawi, khususnya di area antara pintu 359 hingga 362 yang berdekatan dengan WC 201. Jemaah diwajibkan untuk berkumpul satu jam sebelum jadwal masuk Raudah yang telah ditentukan. Beberapa hal penting yang harus dipersiapkan oleh jemaah antara lain:

  • Kartu Nusuk: Kartu ini merupakan identitas resmi jemaah haji dan wajib dibawa.
  • Seragam Batik Haji: Penggunaan seragam batik haji akan memudahkan identifikasi jemaah Indonesia.
  • Mengikuti Arahan Petugas: Jemaah harus selalu siap mendengarkan dan mengikuti arahan dari petugas kloter, rombongan, serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Waktu Ibadah Terbatas dan Larangan

Setiap jemaah biasanya diberikan waktu sekitar 20 menit untuk berada di dalam Raudah. Waktu ini dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan salat sunah dan berdoa. Setelah selesai, jemaah akan diarahkan untuk keluar agar memberikan kesempatan kepada jemaah lain.

Selain itu, terdapat larangan-larangan yang harus diperhatikan selama berada di Raudah, di antaranya:

  • Membawa atribut seperti bendera dan spanduk.
  • Melakukan siaran langsung (live streaming).

Petugas keamanan Masjid Nabawi akan menindak tegas jemaah yang melanggar aturan-aturan ini.

Pentingnya Memanfaatkan Kesempatan dengan Baik

Konsultan Haji Kementerian Agama RI, Prof Aswadi, mengingatkan bahwa setiap jemaah haji hanya memiliki satu kesempatan untuk masuk ke Raudah selama berada di Madinah. Oleh karena itu, kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk berdoa dan memohon kepada Allah SWT.

Strategi untuk Kelancaran dan Antisipasi Kendala

Petugas sektor khusus Masjid Nabawi telah menyusun strategi untuk memastikan semua jemaah mendapatkan giliran yang adil untuk memasuki Raudah. Petugas juga akan siaga membantu jemaah yang kehilangan kelompok atau tersesat di tengah antrean. Jemaah yang belum dijadwalkan masuk Raudah diimbau untuk tidak memaksakan diri, karena tindakan tersebut dapat mengganggu sistem dan berpotensi mendapat teguran dari aparat keamanan.

Hingga Kamis (8/5), sebanyak 125 kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia telah tiba di Madinah, dengan total 48.628 jemaah atau 23,9% dari total kuota jemaah haji reguler. Dari jumlah tersebut, 10.424 orang merupakan jemaah lanjut usia. Sejak awal pemberangkatan pada 2 Mei, tercatat satu jemaah haji meninggal dunia di Arab Saudi.

Dengan cuaca Madinah yang semakin panas dan kering, jemaah diimbau untuk tidak memaksakan diri dalam beribadah dan rutin minum air putih untuk menjaga kesehatan.