Aksi Main Hakim Sendiri di Garut: Muhammadiyah Kecam Razia Warung Saat Ramadan

Aksi Main Hakim Sendiri di Garut: Muhammadiyah Kecam Razia Warung Saat Ramadan

Peristiwa razia warung makan yang buka selama bulan Ramadan di Garut, Jawa Barat, menyita perhatian publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah). Aksi sekelompok orang yang memaksa menutup warung dan bahkan merusak sejumlah barang serta bertindak kasar terhadap pengunjung warung tersebut dinilai sebagai tindakan main hakim sendiri yang tidak dapat dibenarkan. Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa menyampaikan nasihat dan imbauan tidak boleh disertai kekerasan. Beliau menekankan pentingnya menahan amarah, terutama selama bulan Ramadan, sebagai bagian dari ujian keimanan.

"Tindakan anarkis tersebut sangat disesalkan. Memberi nasihat dan imbauan kepada mereka yang dianggap melanggar norma sosial harus dilakukan dengan cara yang bijak dan santun, bukan dengan kekerasan dan intimidasi," tegas Dadang Kahmad dalam keterangan resminya pada Sabtu (8/3/2025). Menurutnya, warung makan yang buka di siang hari selama Ramadan memiliki tujuan yang beragam, salah satunya untuk menyediakan makanan bagi mereka yang berhalangan berpuasa karena alasan medis, perjalanan, atau karena mereka bukan muslim. Kebebasan menjalankan ibadah harus dihormati, dan usaha untuk menghormati perbedaan keyakinan dan kondisi merupakan kewajiban bersama.

Lebih lanjut, Dadang Kahmad juga mengingatkan pentingnya saling menghormati antar umat beragama dan berbagai latar belakang sosial. Para pelaku razia, imbuhnya, semestinya lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis ketimbang bertindak represif. "Menciptakan suasana kondusif dan harmonis selama bulan Ramadan merupakan tanggung jawab bersama. Tindakan anarkis tersebut justru dapat merusak persatuan dan kesatuan masyarakat," imbuhnya. Ia juga menyayangkan beredarnya video yang memperlihatkan aksi kekerasan para pelaku razia, yang terekam dengan jelas saat mereka merusak properti dan menghina pengunjung warung makan tersebut.

Video tersebut, yang beredar luas di media sosial, menunjukkan beberapa orang yang tampak emosi tinggi menghampiri pengunjung warung, menumpahkan minuman mereka, dan membentak dengan kata-kata kasar. Salah satu adegan yang mengemuka menunjukkan seorang pria berpeci mengambil gelas kopi pengunjung dan langsung membuang isinya ke lantai. Adegan lainnya memperlihatkan seorang pria lain menggebrak meja dan berteriak kepada pengunjung warung, sambil menuduh mereka tidak menghargai orang yang sedang berpuasa. Aksi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik sosial yang lebih besar jika tidak ditangani dengan serius.

Pihak kepolisian setempat, menurut informasi yang beredar, sedang menyelidiki kasus ini untuk mengidentifikasi para pelaku dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan efektif dalam melindungi hak-hak masyarakat serta mencegah tindakan main hakim sendiri. Muhammadiyah berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat lebih mengedepankan sikap toleransi, saling menghormati, dan membangun komunikasi yang konstruktif dalam kehidupan bermasyarakat.

Kronologi Kejadian Menurut Video yang Beredar:

  • Seorang pria berpeci menghampiri pengunjung warung dan menanyakan agamanya.
  • Tanpa basa-basi, pria tersebut mengambil dan membuang isi gelas kopi pengunjung.
  • Pria lain menggebrak meja dan berteriak kepada pengunjung, menuduh mereka tidak menghormati orang yang berpuasa.
  • Terdengar suara gelas pecah akibat lemparan yang dilakukan salah satu pelaku razia.

Peristiwa ini seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya toleransi beragama dan penghormatan terhadap perbedaan. Semua pihak harus berperan aktif untuk mencegah terjadinya kekerasan dan tindakan anarkis serupa di masa mendatang.