Aparat Kepolisian Bongkar Gudang Penyimpanan Motor Hasil Tarikan Debt Collector di Bogor, Puluhan Kendaraan Diamankan

markdown Operasi penegakan hukum berhasil membongkar sebuah gudang yang diduga kuat digunakan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil tarikan oleh debt collector di wilayah Gunung Putri, Bogor. Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Tim gabungan dari Polsek Gunung Putri bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (7/5), petugas menemukan puluhan sepeda motor berbagai merek dan jenis yang diduga kuat merupakan hasil penarikan paksa dari pemiliknya. Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby, mengonfirmasi bahwa total sebanyak 82 unit sepeda motor berhasil diamankan dari lokasi tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang mengaku menjadi korban penarikan sepeda motor di jalan. Korban kemudian menghubungi call center kepolisian untuk meminta bantuan. Menanggapi laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi kejadian dan mendapati sejumlah orang yang diduga sebagai debt collector atau yang kerap dikenal dengan istilah 'mata elang' (matel).

Setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil mengidentifikasi sebuah tempat yang dijadikan sebagai lokasi penyimpanan motor-motor hasil tarikan. Di lokasi pertama, petugas menemukan 15 unit sepeda motor yang dicurigai sebagai hasil perampasan. Kemudian, berdasarkan informasi lebih lanjut, petugas melakukan pengembangan ke lokasi kedua yang ternyata menyimpan lebih banyak lagi sepeda motor. Di lokasi kedua ini, petugas menemukan 67 unit sepeda motor lainnya.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik penarikan dan penyimpanan sepeda motor ilegal tersebut. Menurut keterangan AKP Aulia Robby, tempat penyimpanan motor tersebut berupa sebuah rumah yang disulap menjadi gudang. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang lebih luas.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penarikan sepeda motor oleh debt collector untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat. Polisi juga akan menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh debt collector.