Danantara Tunda RUPS BUMN Demi Efisiensi dan Meritokrasi
Direktur Utama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan alasan di balik penundaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya. Penundaan ini, tertuang dalam surat edaran Danantara bernomor S-027/DI-BP/V/2025 yang diterbitkan pada 5 Mei 2025, bertujuan untuk memastikan operasional BUMN berjalan efisien dan tata kelola perusahaan yang baik.
Rosan Roeslani menyampaikan bahwa sebagai pemegang saham BUMN, Danantara ingin memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut dikelola dengan prinsip efisiensi dan memberikan nilai tambah (value creation) yang optimal bagi negara. Hal ini disampaikannya usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Penundaan RUPS ini akan memberikan waktu bagi Danantara untuk melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMN, termasuk meninjau kembali komposisi direksi dan komisaris. Rosan menekankan pentingnya penerapan sistem meritokrasi dalam penunjukan petinggi BUMN, sehingga jabatan diisi oleh talenta terbaik yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi.
"Kita kembali lagi kalau bapak bilang itu best talent berdasarkan meritokrasi ya, jadi yang terbaik. Kita memastikan seperti saat memilih tim Danantara itu tim memang yang terbaik di bidangnya, jadi menjalankan usaha dengan cinta tanah air. Kalau cinta tanah air kan tidak lakukan hal negatif dan korupsi," ujarnya.
Surat edaran Danantara secara spesifik menginstruksikan beberapa hal penting:
- Penundaan RUPS BUMN dan anak usaha (kecuali yang berbentuk perusahaan publik) sampai kajian dan evaluasi dari BPI Danantara dan Holding Operasional selesai.
- Aksi korporasi signifikan (merger, akuisisi, divestasi, investasi, kontrak jangka panjang) harus melalui kajian BPI Danantara dan Holding Operasional.
- Penyampaian laporan berkala kepada BPI Danantara dan Holding Operasional.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Danantara untuk meningkatkan efisiensi, tata kelola, dan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional. Dengan evaluasi yang komprehensif dan penerapan meritokrasi, diharapkan BUMN dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.