Terhimpit Biaya Hidup, Warga Jakarta Pilih Kampung Baru di Depok
Gelombang Migrasi ke Kampung Baru Depok Dipicu Kenaikan Harga Sewa di Jakarta
Kampung Baru di Harjamukti, Cimanggis, Depok, menjadi sorotan setelah kunjungan Gubernur Jawa Barat. Kehadiran gubernur tersebut terkait dengan isu hunian ilegal yang menjamur di wilayah itu. Salah seorang warga bernama Hutapea mengungkapkan alasan utama kepindahannya dari Cakung, Jakarta Timur, ke Kampung Baru adalah ketidakmampuan membayar biaya sewa kontrakan yang terus meningkat.
"Dulu kami tinggal di kontrakan Cakung, tetapi karena biaya sewa semakin mahal, kami memutuskan untuk pindah ke Kampung Baru," ujar Hutapea kepada gubernur. Di Kampung Baru, biaya tempat tinggal jauh lebih terjangkau, meskipun warga harus membangun rumah mereka sendiri. Hutapea mengandalkan penghasilan suaminya dari pekerjaan proyek untuk membangun tempat tinggal yang sederhana.
Namun, keadaan berubah ketika sang suami kehilangan pekerjaan. Kini, keluarga Hutapea bergantung pada hasil memulung barang bekas yang dijual kembali dengan penghasilan yang tidak menentu. "Penghasilan kami hanya sekitar Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per hari," keluhnya. Meskipun demikian, Hutapea mengakui bahwa pendapatan di Depok masih lebih baik daripada menggarap lahan di kampung halaman yang membutuhkan waktu lama untuk menghasilkan.
Keberadaan Kampung Baru juga menjadi perhatian karena lokasinya yang menjadi tempat insiden pembakaran mobil polisi dan penyerangan terhadap tim Polres Depok oleh anggota organisasi masyarakat. Lahan tersebut diduga ditempati oleh ribuan warga yang sebagian besar bukan penduduk asli Depok. Status kepemilikan lahan pun menjadi polemik, karena sebagian merupakan milik Pemerintah Kota Depok, Sekretariat Negara, perusahaan properti, dan bahkan BUMN yang ditempati tanpa izin yang jelas.
Fenomena ini menyoroti permasalahan urbanisasi dan ketimpangan ekonomi yang memaksa warga berpenghasilan rendah mencari alternatif tempat tinggal di pinggiran kota. Kenaikan harga sewa di Jakarta menjadi faktor pendorong utama bagi migrasi ke wilayah seperti Kampung Baru, meskipun harus menghadapi berbagai tantangan dan ketidakpastian hukum.
Berikut adalah status kepemilikan lahan di Kampung Baru:
- Lahan milik Pemkot Depok: 1,5 hektare
- Lahan milik Setneg: 3,5 hektare
- Lahan milik perusahaan properti
- Lahan milik BUMN