Pemerintah Intensifkan Penertiban Truk ODOL: Riau dan Jawa Barat Jadi Proyek Percontohan
Pemerintah Indonesia semakin gencar dalam menertibkan truk dengan muatan berlebih dan dimensi yang melampaui batas atau dikenal dengan Over Dimension Over Load (ODOL). Permasalahan ODOL dinilai telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan, termasuk kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa pemerintah serius dalam menangani isu ini. Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan adanya koordinasi lintas kementerian untuk merumuskan regulasi yang lebih efektif terkait ODOL. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (8/5/2025).
"Kami sudah cukup jengah dengan ODOL. Dan dalam rangka penanganan ODOL dalam beberapa waktu ke depan, akan ada rumusan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah," tegas Dudy.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menetapkan dua wilayah sebagai proyek percontohan implementasi program zero ODOL, yaitu Provinsi Riau dan Jawa Barat. Pemilihan kedua wilayah ini didasarkan pada pertimbangan strategis dan kesiapan pemerintah daerah setempat.
"Riau dan Jawa Barat akan jadi pilot projek penanganan ODOL. Kami harapkan dalam waktu dekat kami akan merumuskan kegiatan-kegiatan yang lebih konkrit berkaitan dengan penanganan ODOL di Jawa Barat dan Riau," lanjut Dudy.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menargetkan penerapan aturan zero ODOL dapat berlaku efektif pada tahun 2026. Program zero ODOL bertujuan untuk meniadakan atau meminimalisir keberadaan truk dengan muatan berlebih dan dimensi yang melanggar ketentuan.
AHY menjelaskan bahwa lambatnya implementasi program ini disebabkan oleh proses pembahasan yang melibatkan berbagai sektor terkait. Kompleksitas permasalahan ODOL membutuhkan kajian yang mendalam dan solusi yang komprehensif.
"Kita tadi targetkan tahun depan efektifnya 2026 karena kita sekali lagi tidak bisa hanya satu pertemuan, dua pertemuan. Ini kita akan melibatkan secara utuh semuanya," ujar AHY usai rapat koordinasi terkait kendaraan dan truk ODOL di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Pemerintah juga berencana melakukan monitoring secara berkala untuk mengevaluasi efektivitas program dan dampaknya terhadap perekonomian dan perdagangan. Penerapan zero ODOL akan didukung oleh teknologi, seperti Weigh In Motion (WIM), yaitu sistem penimbangan kendaraan yang beroperasi saat kendaraan sedang melaju.
AHY menambahkan bahwa implementasi zero ODOL dapat bersifat umum (nasional) maupun spesifik (regional), tergantung pada kondisi dan karakteristik masing-masing daerah. Oleh karena itu, proyek percontohan di Riau dan Jawa Barat diharapkan dapat memberikan masukan berharga dalam merumuskan formula yang tepat untuk implementasi yang lebih luas.
Fokus Penanganan Pemerintah
Penanganan ODOL menjadi fokus utama pemerintah karena dampak negatifnya yang signifikan, antara lain:
- Kerusakan Infrastruktur Jalan: Truk ODOL memberikan beban berlebih pada jalan, mempercepat kerusakan dan memerlukan biaya perawatan yang tinggi.
- Kecelakaan Lalu Lintas: Muatan berlebih dan dimensi yang tidak sesuai standar meningkatkan risiko kecelakaan, membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
- Kerugian Ekonomi: Praktik ODOL menciptakan persaingan tidak sehat dan merugikan perusahaan transportasi yang patuh terhadap regulasi.
Dengan implementasi program zero ODOL, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.