Menteri ATR/BPN Soroti Ketimpangan Penguasaan Lahan: Satu Keluarga Kuasai Jutaan Hektare
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti ketimpangan penguasaan lahan yang mencolok di Indonesia. Dalam sebuah acara peringatan, ia mengungkapkan bahwa ada indikasi sebuah keluarga dapat mengendalikan hingga 1,8 juta hektare lahan di seluruh nusantara.
Sorotan ini muncul dalam acara Peringatan Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan yang berlangsung di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Dalam kesempatan tersebut, Nusron Wahid menyampaikan keprihatinannya atas ketidakseimbangan struktural dalam distribusi tanah di Indonesia. Ia menjelaskan, dari total 170 juta hektare lahan yang ada, 70 juta hektare di antaranya merupakan kawasan non-hutan. Namun, ironisnya, sekitar 46 persen dari lahan non-hutan ini, atau sekitar 30 juta hektare, dikuasai oleh hanya 60 keluarga besar yang memiliki hubungan dengan berbagai korporasi.
"Petani kecil di NTB, termasuk warga Nahdlatul Wathan, untuk mendapatkan satu atau dua hektare saja seringkali menghadapi konflik. Namun, di sisi lain, ada satu keluarga yang menguasai hingga 1,8 juta hektare. Ini adalah contoh nyata dari ketimpangan struktural yang perlu segera diatasi," ujar Nusron Wahid.
Menanggapi kondisi ini, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Menteri ATR/BPN untuk melakukan penataan ulang terhadap sistem pembagian dan pengelolaan tanah. Penataan ini mencakup Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), dengan mengedepankan tiga prinsip utama, yaitu:
- Keadilan
- Pemerataan
- Kesinambungan ekonomi
"Bagi pihak-pihak yang sudah menguasai lahan dalam skala besar, tidak diperkenankan untuk menambah luas penguasaannya. Sebaliknya, pemerintah akan berupaya membantu mengembangkan usaha para petani kecil. Bagi mereka yang belum memiliki tanah, pemerintah akan mencarikan lahan yang sesuai. Inilah konsep keadilan yang sedang kami perjuangkan," tegas Nusron Wahid.
Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN mengajak organisasi Nahdlatul Wathan untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah dalam upaya mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan mendorong pembangunan yang berkeadilan di seluruh Indonesia. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya.
"Kami siap bekerja sama dengan Nahdlatul Wathan, sebagaimana kami telah bermitra dengan PBNU, Muhammadiyah, Persis, dan MUI. Indonesia adalah negara besar dengan mayoritas penduduk beragama Islam, dan di dalamnya terdapat Nahdlatul Wathan. Tidak boleh ada satu pun elemen bangsa yang tertinggal dalam upaya pembangunan," pungkasnya.
Selain itu, Menteri Nusron Wahid juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi NTB dan Nahdlatul Wathan dalam bidang ketahanan pangan. Ia menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program ketahanan pangan di NTB.