Kota Bandung Terapkan Sistem Domisili dalam Penerimaan Siswa Baru 2025: Transparansi dan Pengawasan Diperketat

Pemerintah Kota Bandung berencana menerapkan sistem domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjamin proses penerimaan akan berlangsung transparan dan akuntabel.

Farhan menjelaskan bahwa sistem yang diterapkan tahun ini merupakan penyempurnaan dari sistem yang telah lama digunakan dan bahkan menjadi acuan secara nasional. Perubahan signifikan terletak pada penggantian sistem zonasi dengan sistem domisili, terutama untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Detail Sistem Domisili:

  • SD: Radius maksimal 1.000 meter dari sekolah.
  • SMP: Radius maksimal 3.000 meter dari sekolah.

Menurut Farhan, sistem ini memungkinkan calon siswa untuk mendaftar di sekolah yang berada di luar wilayahnya, asalkan memenuhi kriteria jarak yang ditetapkan. SPMB 2025 akan membuka beberapa jalur penerimaan, antara lain:

  • Domisili
  • Afirmasi
  • Prestasi
  • Mutasi

Kuota Jalur Penerimaan:

  • SD:
    • Domisili: 80%
    • Afirmasi: 15%
    • Mutasi: 5%
  • SMP:
    • Domisili: 40%
    • Afirmasi: 30%
    • Prestasi: 25%
    • Mutasi: 5%

Guna memastikan integritas dan transparansi, Pemerintah Kota Bandung akan melibatkan berbagai lembaga dalam proses pengawasan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan proses penerimaan berjalan sesuai aturan.

Jalur afirmasi dibagi menjadi dua kategori:

  • Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP): Siswa dari keluarga kurang mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Murid Berkebutuhan Khusus (MBK): Wajib mendapatkan rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) setelah melalui proses asesmen.

Untuk jalur mutasi, persyaratan khusus diberlakukan. Mutasi hanya diperbolehkan jika terjadi perpindahan keluarga secara utuh, dan perpindahan tersebut harus tercatat sebelum 23 Juni 2024.

Masyarakat diimbau untuk mengakses informasi resmi terkait SPMB melalui situs web spmb.bandung.go.id dan media sosial Dinas Pendidikan Kota Bandung. Pendaftaran daring akan dibuka mulai 23 hingga 27 Juni 2025. Tes Terstandar Daerah untuk jalur prestasi dijadwalkan pada 30 Juni hingga 4 Juli 2025, dan hasil seleksi akan diumumkan pada 7 Juli 2025.

Farhan menekankan bahwa seluruh SD dan SMP di Kota Bandung telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Ia mengajak orang tua untuk tidak hanya berfokus pada sekolah unggulan, tetapi juga meyakini bahwa semua sekolah negeri di Bandung layak dan mampu mendidik anak-anak.

Dengan perubahan sistem dan pengawasan yang ketat, Pemerintah Kota Bandung berharap SPMB 2025 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa.