Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polisi Amankan Puluhan Siswa SMP Terkait Dugaan Kebocoran Soal Ujian di Yogyakarta
Puluhan Pelajar SMP di Yogyakarta Diamankan Terkait Rencana Aksi Protes
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengamankan 21 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada hari Rabu (7/5/2025), menyusul beredarnya seruan aksi demonstrasi terkait dugaan kebocoran soal Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD). Aksi tersebut direncanakan menyasar SMP Negeri 10 Yogyakarta.
Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Kapolresta Yogyakarta, mengkonfirmasi penangkapan puluhan pelajar tersebut. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Yogyakarta. Para pelajar ini diduga terprovokasi oleh sebuah pamflet digital yang beredar luas melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. Pamflet tersebut berisi ajakan untuk melakukan aksi unjuk rasa di SMP Negeri 10 Yogyakarta dengan tuntutan keadilan terkait dugaan kebocoran soal ASPD.
"Sekitar 21 orang yang diamankan dari beberapa tempat. Ada juga yang diamankan oleh Polsek," ujar Kombes Pol Aditya Surya Dharma.
Setelah diamankan, para pelajar tersebut dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk didata. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua/wali murid masing-masing pelajar untuk hadir. Bersama dengan orang tua/wali, para pelajar tersebut membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
"Yang sempat ke SMP 10 kita amankan, kita data suruh buat surat pernyataan kita minta orangtua datang. Tidak terjadi apa-apa (tawuran)," imbuhnya.
Kombes Pol Aditya Surya Dharma menambahkan bahwa para pelajar yang diamankan berasal dari berbagai sekolah SMP di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mayoritas pelajar berasal dari Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman. Diduga kuat, aksi ini dipicu oleh informasi yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan mengenai dugaan kebocoran soal ASPD.
Dugaan Kebocoran Soal ASPD Mencuat
Isu mengenai dugaan kebocoran soal ASPD, yang diduga berasal dari SMP Negeri 10 Yogyakarta, sebelumnya telah ramai diperbincangkan di media sosial. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, membenarkan bahwa seorang guru dari SMP Negeri 10 Yogyakarta memang terlibat dalam penyusunan soal ASPD. Namun, ia menegaskan bahwa guru tersebut tidak menyusun soal yang diduga bocor. Saat ini, Disdikpora DIY tengah melakukan investigasi untuk mendalami lebih lanjut mengenai dugaan kebocoran soal ASPD ini.
"Memang betul salah satu (guru) jadi penyusun tapi penyusun bukan untuk soal itu (yang diduga bocor)," jelas Suhirman.