Kusnadi, Staf Hasto Kristiyanto Mengaku Jadi Korban Penipuan Penyidik KPK

Staf Hasto Kristiyanto Mengklaim Ditipu Penyidik KPK Terkait Penyitaan Ponsel

Dalam sidang kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, Kusnadi, staf dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, memberikan kesaksian yang mengejutkan. Ia mengaku merasa ditipu oleh seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Rossa Purbo Bekti. Klaim ini muncul terkait dengan penyitaan beberapa telepon seluler, termasuk milik Hasto Kristiyanto, pada tanggal 10 Juni lalu.

Kusnadi, saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, menjelaskan kronologi kejadian yang menurutnya merupakan sebuah penipuan. Ia menuturkan bahwa saat itu dirinya sedang berada di area gedung KPK. Tiba-tiba, Rossa Purbo Bekti menghampirinya dan mengatakan bahwa Hasto Kristiyanto, yang sedang berada di lantai atas, memanggilnya. Karena percaya dengan perkataan tersebut, Kusnadi kemudian mengikuti Rossa.

Sesampainya di ruangan tempat Hasto berada, Kusnadi menanyakan apakah benar Hasto memanggilnya. Namun, Hasto membantah telah memanggil Kusnadi. Setelah mengetahui bahwa dirinya tidak dipanggil oleh Hasto, Kusnadi berniat untuk kembali turun. Namun, ia dicegah dan kemudian digeledah oleh penyidik KPK. Dalam penggeledahan tersebut, tiga telepon seluler yang berada padanya disita oleh penyidik. Kusnadi menegaskan bahwa telepon seluler tersebut diminta secara paksa, bukan ditemukan saat penggeledahan.

"Katanya saya dipanggil Bapak (Hasto), enggak ternyata," ujar Kusnadi saat memberikan kesaksian di persidangan. Ia juga menambahkan bahwa salah satu dari tiga telepon seluler yang disita adalah milik Hasto Kristiyanto.

Keterangan Kusnadi ini menjadi sorotan dalam sidang tersebut. Pihak KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait klaim penipuan yang dilayangkan oleh staf Hasto Kristiyanto ini. Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang menyelimuti proses penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK terus menggali informasi terkait insiden penyitaan ponsel tersebut. Kusnadi menjelaskan bahwa dirinya tidak diperbolehkan turun setelah bertemu dengan Hasto dan justru langsung digeledah. Tiga ponsel yang ada padanya saat itu, termasuk milik Hasto Kristiyanto, disita oleh penyidik.

"Bukan ditemukan, Pak. Diminta itu HP," tegas Kusnadi saat ditanya jaksa mengenai barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan. Ia menjelaskan bahwa penyidik meminta secara paksa telepon seluler yang ada padanya.

Berikut adalah daftar telepon seluler yang disita:

  • Satu unit milik Kusnadi pribadi
  • Satu unit milik Sekretariat DPP PDI-P
  • Satu unit milik Hasto Kristiyanto