Penyelidikan Ijazah Presiden Jokowi: Polri Periksa Puluhan Saksi dan Telusuri Dokumen Pembanding

Polri Intensifkan Penyelidikan Dugaan Keabsahan Ijazah Presiden Jokowi

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mendalami laporan terkait dugaan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Proses penyelidikan yang telah berjalan selama sebulan terakhir ini, menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dilakukan secara independen dan tidak terkait dengan laporan-laporan lain yang sebelumnya masuk.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa, dalam upaya mengungkap fakta yang sebenarnya, pihaknya telah memeriksa secara intensif sebanyak 31 saksi. Para saksi tersebut terdiri dari berbagai kalangan, termasuk rekan-rekan dari pihak pelapor, teman kuliah, teman sekolah menengah atas (SMA) Presiden Jokowi, dan pihak-pihak lain yang dianggap relevan dengan perkara ini. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi yang komprehensif terkait riwayat pendidikan Presiden Jokowi.

Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga telah mengambil langkah signifikan dengan mengumpulkan dan memeriksa dokumen-dokumen ijazah sebagai pembanding. Sebanyak 7 ijazah telah diambil sebagai sampel, yang berasal dari dokumen ijazah teman-teman Presiden Jokowi, baik dari jenjang SMA maupun perguruan tinggi. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat dan objektif untuk dibandingkan dengan ijazah yang dipermasalahkan. Pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah pembanding ini sedang berlangsung dan hasilnya akan segera diumumkan kepada publik.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan secara transparan dan profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dugaan keabsahan ijazah Presiden Jokowi.

"Intinya ini adalah untuk menjadikan kepastian hukum. Kalau hasil labfor menyatakan bahwa itu identik, berarti apa yang didalilkan oleh pendumas tidak benar," Ujar Djuhandhani.

Proses penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sudah mencapai 90 persen.