Industri Tekstil Nasional Terancam Gelombang PHK Akibat Potensi Kenaikan Bea Masuk Bahan Baku
Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional tengah menghadapi tantangan serius yang dapat mengancam keberlangsungan bisnis dan berpotensi menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Kekhawatiran ini muncul sebagai respons terhadap wacana pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap dua jenis bahan baku krusial, yakni Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY).
POY dan DTY merupakan komponen fundamental dalam produksi tekstil berbasis poliester. Ketergantungan industri TPT pada impor bahan baku ini menjadi isu krusial mengingat kapasitas produksi dalam negeri yang belum mampu memenuhi kebutuhan pasar. Pemberlakuan BMAD dikhawatirkan akan mendongkrak harga bahan baku secara signifikan, sehingga meningkatkan biaya produksi dan menurunkan daya saing produk tekstil lokal di pasar domestik maupun internasional.
Veri Anggrijono, Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, mengungkapkan keprihatinannya atas potensi dampak negatif BMAD terhadap industri TPT. Menurutnya, lebih dari 5.000 produsen TPT lokal, termasuk sekitar satu juta usaha mikro dan kecil (UMK), berisiko mengalami kebangkrutan jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan.
"Industri TPT saat ini sedang tertekan oleh serbuan produk tekstil impor. Wacana kenaikan BMAD terhadap POY dan DTY akan menjadi pukulan telak yang dapat mematikan industri TPT dalam negeri," tegas Veri.
KADIN mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali wacana pemberlakuan BMAD dan menetapkan tarif nol persen untuk impor POY dan DTY. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas industri TPT dan mencegah terjadinya PHK massal.
"Kami memohon kepada Bapak Presiden RI Bapak Prabowo untuk membatalkan wacana kenaikan BMAD terhadap produk POY dan DTY serta membantu para industri TPT. Karena saat ini ketersediaan benang POY dan DTY dalam negeri sangat terbatas jadi para pelaku industri TPT harus mengimpor dari luar negeri," ujar Veri.
Veri menambahkan bahwa ketersediaan benang sebagai bahan baku utama industri tekstil harus dijamin oleh pemerintah. Kenaikan harga benang akibat BMAD akan memicu badai PHK karena pabrik-pabrik tekstil tidak mampu menjual kain dari benang yang tidak kompetitif akibat BMAD.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi perhatian utama:
- Ancaman PHK: Kenaikan harga bahan baku akibat BMAD berpotensi menyebabkan pabrik-pabrik tekstil gulung tikar dan melakukan PHK.
- Daya Saing: Industri TPT nasional akan semakin sulit bersaing dengan produk impor jika biaya produksi meningkat.
- Ketergantungan Impor: Kapasitas produksi POY dan DTY dalam negeri belum mencukupi, sehingga industri TPT masih bergantung pada impor.
- Desakan KADIN: KADIN meminta pemerintah untuk membatalkan wacana BMAD dan menetapkan tarif nol persen untuk impor POY dan DTY.
- Dukungan Pemerintah: Pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan kepada industri TPT untuk mengatasi tantangan yang ada dan menjaga keberlangsungan bisnis.