Aksi Kekerasan di Bogor: Pedagang Pisang Jadi Korban Pemerasan dan Penganiayaan
Pemerasan Berujung Penganiayaan Menimpa Pedagang Pisang di Bogor
Seorang pedagang pisang keliling lanjut usia di Bogor, Jawa Barat, menjadi korban pemerasan dan penganiayaan oleh seorang pria berinisial YN. Kejadian ini bermula ketika pelaku mencoba merampas uang hasil penjualan korban, sebelum akhirnya melakukan tindakan kekerasan.
Menurut keterangan Kompol Ariani, Kapolsek Bogor Barat, insiden ini terjadi ketika pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uangnya. Namun, korban berusaha mempertahankan uangnya, sehingga memicu pelaku untuk melakukan penganiayaan.
"Pelaku mencoba mengambil uang korban secara paksa, tetapi korban melawan dan berhasil merebut kembali uangnya," jelas Kompol Ariani.
Berdasarkan penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku sedang mengalami masalah pribadi dengan istrinya. Diduga, hal ini menjadi pemicu tindakan agresif pelaku. Pelaku berkeliling tanpa tujuan yang jelas sebelum akhirnya bertemu dengan korban secara acak.
"Pelaku sedang mencari ketenangan diri karena ada sedikit masalah keluarga dengan istrinya. Pertemuan dengan korban terjadi secara kebetulan, dan tindakan kekerasan terjadi di luar dugaan. Kemungkinan besar, pelaku sedang dalam kondisi emosi yang tidak stabil dan memiliki temperamen tinggi," imbuhnya.
YN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis terkait percobaan pemerasan dan penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal yang mungkin diterimanya adalah 9 tahun penjara.
"Kami menjerat pelaku dengan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tegas Ariani.
Lebih lanjut, Ariani mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan tindakan подобный. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan keterangan tersebut.
"Pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatan ini. Namun, kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya kasus lain," pungkasnya.