Janji Promotor: Refund Tiket Konser DAY6 Rampung Bulan Mei

Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memantau proses pengembalian dana (refund) tiket konser band asal Korea Selatan, DAY6. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa promotor Mecimapro telah berkomitmen untuk menyelesaikan proses refund tersebut pada bulan Mei ini.

"Komitmen mereka adalah hingga bulan Mei ini, semuanya selesai. Saat ini, sekitar 30-40 persen sudah diproses. Komitmen promotor kemarin adalah akhir bulan Mei akan diselesaikan," ujar Budi Santoso di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Mendag Budi mengimbau masyarakat untuk mengawasi jalannya proses refund tiket konser DAY6 ini. Menurutnya, promotor memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini hingga akhir Mei.

Sebelumnya, Mecimapro juga telah menyampaikan komitmen untuk mempercepat proses refund tiket konser DAY6, dengan target penyelesaian pada akhir Mei. Melani dari Mecimapro menjelaskan bahwa pihaknya sedang memproses pengembalian dana dan progresnya telah mencapai 30 hingga 40 persen. Konsumen yang membeli tiket melalui mecimashop.com dan merasa dirugikan atas pengajuan pengembalian yang belum diterima, diminta untuk menghubungi promotor melalui email [email protected].

Mecimapro menyatakan memerlukan waktu untuk menganalisis data konsumen yang mengajukan pengembalian dana dan yang memilih membatalkan pengajuan atau tetap menonton konser. Sebagai bentuk tanggung jawab, Mecimapro tetap memberikan fasilitas bagi pembeli tiket yang telah mengajukan refund melalui tiket.com, tetapi sudah menerima nomor kursi atau nomor antrian, untuk tetap bisa menonton konser. Selain itu, promotor juga menyediakan fasilitas seperti shuttle bus, kartu pos foto, jas hujan, keperluan medis, dan makanan gratis bagi konsumen.

Melani menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan berjanji akan melaporkan perkembangan pengembalian dana kepada Kementerian Perdagangan.

Kemendag sebelumnya telah memanggil Mecimapro, PT Global Tiket Network (tiket.com), dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) terkait permasalahan konser Day6. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menyatakan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan konsumen, khususnya pembeli tiket konser Day6 yang merasa dirugikan. Langkah ini diambil sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Ditjen PKTN akan terus mengawal proses pengembalian dana tiket konser Day6 serta membina dan mengawasi pelaku usaha untuk menjamin pemenuhan hak dan kewajiban konsumen.

Konser DAY6 bertajuk Forever Young diumumkan pada akhir Desember 2024, dengan penjualan tiket dimulai pada 7 Januari 2025. Awalnya, konser dijadwalkan di Jakarta International Stadium (JIS) pada 3 Mei 2025. Namun, pada 21 Maret 2025, promotor mengumumkan pemindahan venue ke Stadion Madya, GBK, dengan alasan JIS akan digunakan untuk pertandingan sepak bola Persija vs Semen Padang FC. Perubahan venue ini menimbulkan kekecewaan di kalangan penggemar (My Day) dan memicu protes di media sosial, yang kemudian mendorong promotor untuk menawarkan opsi refund.