Antisipasi Tawuran, Polisi Gresik Gagalkan Aksi Remaja Bersenjata Celurit
markdown Petugas kepolisian dari Satuan Samapta Polres Gresik berhasil menggagalkan potensi tawuran antar kelompok remaja di wilayah Surabaya. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (8/5/2025) dini hari, tim Raimas Kalam Munyeng mengamankan dua remaja asal Gresik yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit panjang.
Penangkapan ini bermula saat tim patroli melakukan penyisiran di kawasan Randegan Sari, Driyorejo. Kecurigaan petugas muncul ketika melihat sekelompok remaja berboncengan sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan sebilah celurit panjang yang disembunyikan salah satu remaja. Diduga kuat senjata tajam itu akan digunakan dalam aksi tawuran yang direncanakan di kawasan Lakarsantri, Surabaya.
Kedua remaja yang diamankan berinisial M. TAZ (17) warga Gadung, dan ARW (16) warga Dusun Randu Pukah, Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Keterangan sementara, mereka merupakan bagian dari Geng Remaja Cemeng yang hendak berhadapan dengan Geng Kampung Misteri dari Surabaya.
"Kami bergerak cepat melakukan aksi pencegahan tindak kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban. Keberadaan senjata tajam semakin memperkuat dugaan bahwa tawuran ini direncanakan secara serius," ujar Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho.
Selain menggagalkan potensi tawuran, tim Raimas Kalam Munyeng juga mengamankan dua pemuda dalam kondisi mabuk berat di lokasi terpisah. Kedua pemuda tersebut berinisial RA (25), warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo, dan MFMR (18), warga Griya Kencana, Gresik. Keberadaan mereka dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Keempat orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pembinaan dengan melibatkan orang tua masing-masing.
AKP Heri Nugroho menambahkan, langkah ini diambil sebagai upaya pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar dengan menghubungi langsung nomor telepon 081188002006.