Jawa Barat Siapkan Strategi Atasi Krisis Sampah Bandung Raya dengan Pengadaan Insinerator
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin mendesak di wilayah Bandung Raya. Hal ini menyusul kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang kapasitasnya terus menyusut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menegaskan bahwa ketergantungan pada TPA Sarimukti sebagai solusi tunggal tidak lagi memungkinkan. Mengingat keterbatasan kapasitas yang ada, diperlukan upaya progresif dan kolaboratif dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya.
Salah satu solusi jangka pendek yang tengah diupayakan adalah pengadaan mesin insinerator. Teknologi ini memungkinkan pengolahan sampah melalui proses pembakaran pada suhu tinggi. Berdasarkan perhitungan, dibutuhkan 84 unit insinerator untuk menangani volume sampah yang dihasilkan di kawasan Bandung Raya.
"Gubernur menekankan pentingnya pemaksimalan fungsi seluruh insinerator yang ada. Kami meminta kepala daerah untuk berupaya keras agar fasilitas yang tersedia dapat beroperasi secara efektif," ujar Herman.
Distribusi Insinerator
Adapun rencana pendistribusian 84 unit insinerator tersebut adalah sebagai berikut:
- Kota Bandung: 43 unit
- Kabupaten Bandung: 25 unit
- Kota Cimahi: 6 unit
- Kabupaten Bandung Barat: 10 unit
Setiap mesin insinerator memiliki kemampuan untuk mengolah hingga 10 ton sampah per hari. Proyek pengadaan ini diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp117 miliar, yang akan ditanggung bersama oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Strategi Alternatif Pengelolaan Sampah
Selain insinerator, Pemprov Jabar juga mendorong optimalisasi metode pengelolaan sampah alternatif seperti budidaya maggot dan pengomposan. Herman berharap, kedua metode ini dapat diimplementasikan secara maksimal untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA.
Kondisi TPA Sarimukti
Saat ini, TPA Sarimukti hanya mengandalkan Zona 3 untuk menampung sampah, dengan sisa kapasitas sekitar 50.000 ton. Dengan volume sampah harian mencapai 1.200 ton, Zona 3 diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama 41 hari ke depan. Namun, Herman meyakinkan bahwa pihaknya telah mengantisipasi hal ini dengan mempersiapkan Zona 5 yang ditargetkan beroperasi pada pertengahan Juni 2025.
Proyek Legok Nangka
Untuk solusi jangka panjang, Pemprov Jabar terus mengawal perkembangan proyek Legok Nangka, sebuah fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy). Saat ini, proyek tersebut masih menunggu surat penugasan dari Kementerian ESDM kepada PLN agar dapat memasuki tahap financial close pada akhir 2025. Jika surat penugasan diterbitkan, pembangunan instalasi oleh konsorsium dapat dimulai pada awal 2026 dan ditargetkan selesai dalam 36 bulan. Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen seiring dengan berakhirnya usia pakai TPA Sarimukti pada pertengahan 2028.