Pramono Anung Jamin Penghuni Rusun Jagakarsa Lolos Seleksi Sesuai Prosedur

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa seluruh penghuni Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa telah melalui proses seleksi yang transparan dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan oleh Pramono Anung saat meresmikan Rusun Jagakarsa di Jakarta Selatan pada hari Kamis (8/5/2025).

Menurut Pramono Anung, tidak ada praktik 'titipan' atau intervensi dari pihak manapun dalam proses penerimaan penghuni Rusun Jagakarsa. Seluruh calon penghuni telah terdaftar dan diverifikasi melalui Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim), sebuah aplikasi yang dirancang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perumahan di Jakarta.

"Saya sudah tanyakan langsung kepada para penghuni, dan mereka semua menyatakan bahwa mereka mendapatkan unit rusun melalui aplikasi Sirukim," ujar Pramono Anung.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap adanya keluhan masyarakat terkait dugaan praktik calo dan 'titip-menitip' unit rusun. Pramono Anung menekankan pentingnya pembaruan dan peningkatan fitur aplikasi Sirukim agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat mendeteksi potensi penyimpangan dalam proses pendaftaran.

"Jika ada calon penghuni yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, maka dalam waktu dua minggu, hal tersebut akan terdeteksi melalui sistem," tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menambahkan bahwa Rusun Jagakarsa memiliki total 723 unit. Dari jumlah tersebut, tiga unit dialokasikan khusus untuk penyandang disabilitas, sementara 720 unit lainnya diperuntukkan bagi masyarakat umum.

Kelik Indriyanto juga menjelaskan mengenai besaran biaya sewa unit rusun, yang bervariasi antara Rp 865.000 hingga Rp 1,8 juta per bulan. Biaya ini belum termasuk tagihan listrik dan air, yang harus dibayarkan secara terpisah oleh penghuni.

"Penentuan biaya sewa ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur tarif sewa rusun di Jakarta," jelas Kelik Indriyanto.

Selain pembangunan Rusun Jagakarsa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memiliki rencana untuk membangun rusun baru di Rorotan dan melakukan revitalisasi terhadap Rusun Marunda. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta.

Berikut rincian unit dan biaya Rusun Jagakarsa:

  • Total Unit: 723
  • Unit Disabilitas: 3
  • Unit Umum: 720
  • Sewa Bulanan: Rp 865.000 - Rp 1.800.000 (belum termasuk listrik dan air)