Polresta Tangerang Amankan 85 Diduga Terlibat Premanisme, Termasuk Debt Collector Perampas Motor

Kepolisian Resor Kota Tangerang (Polresta Tangerang) baru-baru ini menggelar operasi penertiban besar-besaran yang menyasar praktik premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat. Hasilnya, sebanyak 85 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindakan kriminal berhasil diamankan.

Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang, mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan penyidik dari Satreskrim dan Unit Reskrim di seluruh Polsek jajaran. Penangkapan ini merupakan respons terhadap laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme di wilayah Tangerang.

Dari 85 orang yang diamankan, sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dua orang di antaranya adalah debt collector yang melakukan perampasan sepeda motor milik warga di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis. Tindakan brutal para debt collector ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Selain kasus perampasan oleh debt collector, polisi juga menangani kasus perusakan dan pengeroyokan yang melibatkan enam orang tersangka. Satu orang lainnya ditangkap atas dugaan penipuan berkedok calo tenaga kerja. Modus penipuan ini merugikan banyak pencari kerja yang tergiur dengan janji manis pelaku.

Selain penangkapan, Polresta Tangerang juga memberikan pembinaan kepada 76 orang yang terlibat dalam aksi premanisme. Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan dampak negatif dari tindakan premanisme. Diharapkan, dengan pembinaan ini, mereka tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat.

Kompol Arief menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme. Pendekatan yang dilakukan adalah melalui penegakan hukum yang didukung oleh kegiatan pre-emtif dan preventif. Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia," ujar Kompol Arief.

Operasi pemberantasan premanisme ini merupakan wujud komitmen Polresta Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Polisi berharap, dengan penindakan yang tegas dan berkelanjutan, praktik premanisme dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.