Aep Syaepuloh: Instruksi Bupati Karawang Selaras dengan Program Pendidikan Karakter Dedi Mulyadi

Pemerintah Kabupaten Karawang menepis anggapan bahwa Instruksi Bupati (Irbup) tentang penguatan pendidikan karakter bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bertentangan dengan program yang digagas oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa Irbup tersebut justru sejalan dengan program Gapura Panca Waluya yang berfokus pada penguatan pendidikan karakter di sektor pendidikan. Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap isu yang berkembang bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tidak akan mengirimkan siswa yang bermasalah ke barak militer.

"Yang terpenting, saya membuat Inbup sesuai dengan tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Karawang dalam mengelola pendidikan tingkat SMP dan SD ke bawah," ujar Aep di Kantor Bupati Karawang.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga telah mengirimkan surat kepada Panglima Divisi Kostrad terkait dengan potensi kerja sama dalam mengirimkan siswa yang memiliki perilaku khusus atau bermasalah ke batalion yang berada di wilayah Karawang. Sambil menunggu realisasi kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang akan berpartisipasi dalam program di Rindam yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kami tidak bertentangan. Saat ini sedang mengurus kerja samanya," imbuh Aep.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Karawang tengah mempersiapkan 30 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengikuti pelatihan pendisiplinan melalui program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aep menambahkan bahwa partisipasi siswa dalam program ini memerlukan persetujuan dari orang tua dan kondisi kesehatan yang memadai.

Instruksi Bupati Karawang Nomor: 188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar telah ditetapkan pada tanggal 5 Mei 2025. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018, serta merespons Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tentang Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Berikut adalah poin-poin penting yang dapat digarisbawahi:

  • Instruksi Bupati Karawang tentang penguatan pendidikan karakter selaras dengan program Dedi Mulyadi.
  • Pemerintah Kabupaten Karawang menjalin komunikasi dengan Kostrad terkait potensi kerja sama.
  • 30 siswa SMK disiapkan untuk mengikuti pelatihan pendisiplinan oleh Pemprov Jabar.
  • Irbup merupakan tindak lanjut dari peraturan presiden dan permendikbud.