Penyelundupan Senjata Pindad ke Papua: Tiga Tersangka Ditangkap, Jaringan KKB Terungkap

Penyelundupan Senjata Pindad ke Papua: Tiga Tersangka Ditangkap, Jaringan KKB Terungkap

Aparat gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 dan Polda Papua berhasil mengungkap jaringan penyelundupan senjata api produksi PT Pindad yang diduga ditujukan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Penangkapan tiga tersangka, termasuk seorang mantan anggota TNI bernama Yuni Enumbi, dilakukan pada Rabu, 6 Maret 2025, di Kilometer 76, Kabupaten Keerom, Papua. Pengungkapan ini menjadi bukti terbaru dari upaya berkelanjutan untuk memasok senjata kepada kelompok separatis di wilayah tersebut, menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya potensi konflik dan ancaman terhadap keamanan nasional.

Barang bukti yang disita dalam operasi tersebut cukup signifikan dan menunjukkan upaya terorganisir dalam penyelundupan. Polisi menyita sejumlah senjata api dan amunisi dalam jumlah besar, antara lain:

  • 2 pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai)
  • 4 pucuk pistol G2 Pindad
  • 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm
  • 250 butir amunisi 9 mm
  • 1 pucuk senapan angin (belum terangkai), beserta 1 paket laser senter + mounting, 1 teleskop + peredam, 1 popor kayu warna coklat, dan 1 laras serta tabung senapan angin
  • 1 unit air compressor bertuliskan United Waran Biru (tempat penyimpanan senjata)
  • 1 unit handphone Vivo Y19S
  • 1 buah pompa
  • 1 tas angin
  • 1 kunci T
  • 1 paket gurinda portabel
  • Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas diri, kartu ATM, dan uang tunai Rp 369,6 juta

Berdasarkan keterangan tersangka, senjata-senjata tersebut dibeli seharga Rp 1,3 miliar dari luar Papua dan dijadwalkan akan dikirim ke KKB di Puncak Jaya. Kapolda Papua, Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik untuk memastikan keaslian dan asal-usul senjata tersebut. Penyelidikan lebih lanjut akan difokuskan untuk mengungkap seluruh jaringan penyelundupan, termasuk pihak-pihak yang terlibat di luar Papua.

Kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada tahun 2023, senjata api produksi Pindad diduga digunakan oleh KKB dalam penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Merhtens. Pada tahun 2021, kasus serupa juga terungkap setelah kontak senjata antara aparat keamanan dan KKB. Fakta ini menunjukkan adanya pola berulang dan sistematis dalam penyelundupan senjata ke Papua, yang membutuhkan strategi penanggulangan yang lebih komprehensif dan efektif. Hingga saat ini, PT Pindad belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini, meskipun Kompas.com telah berupaya untuk meminta klarifikasi.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah untuk membatasi akses KKB terhadap senjata api. Namun, perlu peningkatan pengawasan dan kerjasama antar lembaga untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. Penegakan hukum yang tegas dan penyelidikan yang menyeluruh sangat penting untuk membongkar seluruh jaringan penyelundupan dan membawa para pelaku ke meja hijau. Keberadaan senjata api di tangan kelompok bersenjata menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan dan stabilitas di Papua, dan upaya untuk memutus aliran senjata ini harus menjadi prioritas utama.