Isu Anggaran Mobil Dinas Rp5 Miliar Mencuat, Pemprov Bengkulu Berikan Klarifikasi
Polemik mengenai anggaran pembelian mobil dinas senilai Rp5 miliar yang menyeret nama Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan klarifikasi resmi.
Kabid Perencanaan Anggaran BPKAD Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut terjadi bukan pada era kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan. Menurutnya, proses pengadaan kendaraan dinas itu berlangsung saat Pemprov Bengkulu masih dipimpin oleh Penjabat (Plt) Gubernur Rosjonsyah.
Rizqi menjelaskan, berdasarkan catatan keuangan daerah, pemesanan melalui BPKAD tercatat pada tanggal 5 Februari 2025, dan Berita Acara Pembayaran dilaksanakan pada 13 Februari 2025. Tanggal-tanggal ini krusial karena Helmi Hasan baru dilantik sebagai Gubernur Bengkulu pada 20 Februari 2025, dan setelah pelantikan, ia mengikuti retret selama seminggu di Akmil Magelang. Dengan demikian, Helmi Hasan baru aktif menjalankan tugas sebagai Gubernur Bengkulu pada awal Maret 2025.
Dijelaskan pula, pengadaan kendaraan dinas oleh Pemprov Bengkulu melalui BPKAD saat itu bertujuan untuk mendukung operasional dan meningkatkan belanja modal pemerintah daerah. Proses pembelian telah sesuai dengan prosedur keuangan daerah dan berpedoman pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut menekankan efisiensi pada pos belanja seperti perjalanan dinas, publikasi, forum diskusi grup (FGD)/seminar, dan studi tiru.
Lebih lanjut, Rizqi menambahkan bahwa pembelian kendaraan dinas tersebut dilakukan sebelum terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tertanggal 23 Februari 2025 tentang Penyesuaian dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD TA 2025.
Saat ini, Gubernur Helmi Hasan fokus pada upaya efisiensi, relokasi, dan refocusing APBD 2025 untuk kepentingan masyarakat. Hal ini telah membuahkan hasil positif, dengan peningkatan belanja modal untuk jalan dan infrastruktur menjadi Rp 583 miliar, atau meningkat 428 persen dari anggaran sebelumnya. Selain itu, belanja infrastruktur pelayanan kesehatan di RSUD DR M Yunus dan infrastruktur strategis lainnya juga ditingkatkan menjadi Rp 132 miliar, atau naik 243 persen dari anggaran semula.
Wujud nyata dari program "Bantu Rakyat" lainnya termasuk penyediaan ambulans untuk 129 desa di Provinsi Bengkulu, alokasi anggaran untuk program BPJS Kesehatan demi layanan berobat gratis, serta penghematan anggaran perjalanan dinas sebesar 52,61 persen dari anggaran awal sebesar Rp 130,7 miliar. Penghematan signifikan juga dilakukan pada belanja publikasi, yaitu sebesar 89 persen, dari Rp 50 miliar menjadi hanya Rp 5 miliar. Alokasi anggaran dari pos-pos belanja yang dinilai kurang efektif dialihkan untuk mendukung program "Bantu Rakyat".