KPK Catat Lonjakan Laporan Gratifikasi Lebaran, Nilai Capai Setengah Miliar Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat peningkatan signifikan dalam laporan gratifikasi yang diterima selama perayaan Idul Fitri 1446 H. Lembaga antirasuah tersebut menerima 802 laporan gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp 506 juta. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari ratusan laporan tersebut, terdapat 924 objek gratifikasi yang dilaporkan. Laporan ini disampaikan oleh 631 pelapor yang berasal dari 135 instansi yang berbeda. KPK secara konsisten mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara untuk menolak pemberian gratifikasi, terutama yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Apabila penolakan tidak memungkinkan, KPK mengharapkan agar penerima segera melaporkan gratifikasi tersebut kepada KPK atau Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di instansi masing-masing. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi dan menjaga integritas para penyelenggara negara.

Sebagai perbandingan, pada periode Idul Fitri tahun sebelumnya, KPK menerima 561 laporan gratifikasi dengan total nilai Rp 341 juta. Laporan tersebut berasal dari 453 pelapor dari 106 instansi. Dari laporan tahun sebelumnya, mayoritas gratifikasi berupa:

  • Karangan bunga, hidangan, makanan, dan minuman (397 objek senilai Rp 211 juta)
  • Tiket perjalanan, fasilitas penginapan, dan fasilitas lainnya (182 objek senilai Rp 112 juta)
  • Cinderamata atau plakat (16 objek senilai Rp 7 juta)
  • Uang tunai, voucer, dan alat tukar lainnya (9 objek senilai Rp 9,9 juta)

Serta satu objek gratifikasi lainnya senilai Rp 100.000.

Peningkatan jumlah laporan dan nilai gratifikasi yang diterima KPK menunjukkan kesadaran masyarakat dan penyelenggara negara terhadap pentingnya pelaporan gratifikasi sebagai upaya pencegahan korupsi. KPK terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai gratifikasi kepada seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah.