Oriental Circus Indonesia Tawarkan Kompensasi Rp 150 Juta untuk Akhiri Polemik Eksploitasi Mantan Pemain
Jakarta - Oriental Circus Indonesia (OCI) berupaya menyelesaikan kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan yang terjadi di masa lalu dengan menawarkan kompensasi sebesar Rp 150 juta kepada mantan pemain sirkusnya. Upaya ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum OCI, Hamdan Zoelva, sebagai langkah untuk mengakhiri polemik berkepanjangan.
"Tawaran ini merupakan wujud tanggung jawab dan itikad baik OCI untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai," ujar Hamdan di Jakarta, Rabu (7/5/2025). "Kami tidak ingin lagi ada perselisihan yang berkepanjangan. Jika masalah ini bisa diselesaikan dengan baik, maka semua pihak akan merasa lega."
Menurut Hamdan, hingga saat ini sudah ada empat mantan pemain sirkus yang menerima tawaran kompensasi tersebut. OCI juga membuka pintu bagi mantan pemain lain yang merasa dirugikan untuk mengajukan klaim. Proses verifikasi akan dilakukan secara transparan dan adil.
"Kami sangat terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak," kata Hamdan. "Siapa pun mantan anggota OCI yang merasa memiliki hak atas kompensasi, kami akan memprosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku."
Tawaran kompensasi ini merupakan tindak lanjut dari mediasi yang difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada tanggal 5 Mei 2025. Hamdan menegaskan bahwa tawaran ini berlaku untuk seluruh mantan anggota OCI, tanpa terkecuali.
Kuasa hukum Taman Safari Indonesia, Bambang Widjojanto, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengapresiasi langkah OCI dalam menyelesaikan masalah ini melalui jalur mediasi. Menurutnya, mediasi merupakan cara yang paling ideal untuk mencapai penyelesaian yang adil dan berkeadilan.
"Mediasi berfokus pada kepentingan bersama, bukan hanya pada aspek hukum," kata Bambang. "Penyelesaian harus didasari oleh kesukarelaan dan keikhlasan dari semua pihak yang terlibat."
Bambang menambahkan bahwa OCI telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan membuka ruang bagi dialog yang konstruktif.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga turut berperan dalam memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, mengatakan bahwa Kemenkumham telah menyusun sejumlah opsi penyelesaian yang komprehensif, termasuk mediasi.
"Kami ingin memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan bagi para mantan pemain sirkus," kata Munafrizal. "Kami berharap, melalui mediasi, semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan."
Upaya penyelesaian damai ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang telah berlangsung lama dan memberikan keadilan bagi para mantan pemain Oriental Circus Indonesia.