Kasus Vape Etomidate, Janji Aman Jonathan Frizzy Berujung Penangkapan

Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Berisi Etomidate: Dari Janji Aman Hingga Asisten Jadi Tersangka

Artis Jonathan Frizzy, yang akrab disapa Ijonk, kini menghadapi masalah serius terkait kasus vape yang mengandung etomidate, sebuah obat keras. Awal mula keterlibatan Ijonk bermula dari pertemuannya dengan seorang perantara berinisial EDS di Thailand. Pertemuan tersebut menjadi titik awal pembahasan mengenai pengiriman vape ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ijonk dan EDS sempat menjalin komunikasi intensif, bahkan setelah pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan vape berisi etomidate tersebut. Saat itu, Ijonk memberikan jaminan 'aman' kepada EDS, namun kenyataannya berbanding terbalik. EDS justru ikut terciduk dalam pengungkapan kasus tersebut, menyeret nama Jonathan Frizzy ke dalam pusaran masalah hukum.

Pertemuan di Thailand dan Janji 'Aman'

Kasus ini bermula ketika Jonathan Frizzy berlibur ke Thailand. Di sana, ia bertemu dengan EDS yang dikenalkan oleh seorang teman. Perkenalan ini kemudian berlanjut pada pembahasan terkait vape berisi obat keras. Bahkan, setelah vape tersebut diamankan oleh Bea Cukai pada Februari 2025, Ijonk kembali bertemu dengan EDS di Thailand untuk membahas masalah ini. Diduga, pertemuan tersebut membahas strategi untuk mengatasi masalah gagalnya pengiriman vape ilegal.

Menurut keterangan dari Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu, EDS sempat meminta pertanggungjawaban kepada Ijonk terkait penyitaan vape tersebut. Ijonk, yang sebelumnya menjanjikan 'aman', kemudian mentransfer sejumlah uang kepada EDS sebagai bentuk tanggung jawab.

Asisten Ijonk Terlibat

Dalam perkembangan kasus ini, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka, seorang wanita berinisial ER, ternyata adalah asisten dari Jonathan Frizzy. ER diduga berperan dalam upaya pengambilan vape berisi zat obat keras di bandara. Namun, ER justru menugaskan saudara laki-lakinya, BTR, untuk mengambil barang tersebut. BTR juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Status Tersangka dan Wajib Lapor

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Jonathan Frizzy tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Ia dikenakan wajib lapor dengan alasan kesehatan. Polisi memberikan kesempatan kepada Ijonk untuk menjalani pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi. Meskipun demikian, kasus ini tetap menjadi beban berat bagi Ijonk, baik secara hukum maupun citra publik.

Tes urine yang dilakukan terhadap Jonathan Frizzy menunjukkan hasil negatif narkoba. Meskipun demikian, keterlibatannya dalam kasus ini tetap menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Berikut adalah daftar orang yang terlibat:

  • JF (Jonathan Frizzy/Ijonk)
  • EDS (Perantara)
  • ER (Asisten JF)
  • BTR (Saudara Laki-laki ER)