Disdik Bangkalan Tegaskan Penggunaan Toga Hanya untuk Wisuda Sarjana
Polemik seputar acara wisuda siswa di berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), terus bergulir di tengah masyarakat. Menanggapi fenomena ini, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bangkalan, Moh. Yakub, memberikan penegasan terkait penggunaan atribut toga dalam acara perpisahan siswa.
Yakub menjelaskan bahwa toga secara eksklusif diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana (S1). Ia menekankan bahwa penggunaan toga dalam acara pelepasan siswa di tingkat pendidikan dasar dan menengah tidak diperkenankan. Sebagai alternatif, Yakub menyarankan agar sekolah menyelenggarakan acara pelepasan siswa dengan kegiatan yang lebih sederhana, seperti tasyakuran dan doa bersama.
"Tidak boleh menggunakan toga karena itu bukan S1 (Sarjana) atau mahasiswa. Jadi pelepasan cukup dilaksanakan dengan tasyakuran dan juga doa bersama, karena sudah lulus," ujar Yakub, Rabu (7/5/2025).
Pernyataan ini muncul di tengah maraknya pembahasan mengenai larangan study tour bagi sekolah yang baru saja meluluskan siswanya, sebuah kebijakan yang pertama kali diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Saat ini, siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) sedang menjalani serangkaian ujian akhir semester setelah menyelesaikan ujian jenjang dan ujian praktik. Momen kelulusan biasanya dirayakan pada awal bulan Juni.
Lebih lanjut, Yakub menjelaskan bahwa pelaksanaan acara pelepasan siswa SD hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) bukanlah kegiatan wajib, sebagaimana yang diinstruksikan oleh Kementerian Pendidikan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar sekolah menyelenggarakan acara pelepasan siswa dengan cara yang sederhana dan tidak memberatkan orang tua atau wali murid.
"Dalam bentuk sederhana seperti pelepasan yang dilakukan melalui tasyakuran dan doa bersama di lembaga masing-masing. Itu pun tidak boleh memberatkan wali murid dan orangtua masing-masing siswa," pungkas Yakub.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Penggunaan toga hanya diperuntukkan bagi wisuda sarjana (S1).
- Acara pelepasan siswa SD hingga SMP sebaiknya diselenggarakan secara sederhana.
- Kegiatan pelepasan siswa tidak boleh memberatkan wali murid atau orang tua.
- Alternatif kegiatan pelepasan siswa dapat berupa tasyakuran dan doa bersama.