TNI Dukung Pemberantasan Narkoba di Bima, Apresiasi Mengalir dari DPR

Aksi penggerebekan jaringan narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), oleh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapatkan apresiasi dari Komisi I DPR RI. Langkah ini dinilai sebagai wujud dukungan nyata TNI dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika yang kian meresahkan masyarakat.

Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, menegaskan bahwa tindakan TNI tersebut murni bersifat suportif. Menurutnya, TNI tidak akan mengambil alih proses penahanan maupun penyidikan. Seluruh proses hukum akan tetap dijalankan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"TNI hadir untuk memberikan dukungan dalam penegakan hukum, khususnya dalam memberantas narkoba yang telah menjadi ancaman serius bagi bangsa," ujar Dave Laksono di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Sebelumnya, Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intelijen berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di kawasan tambak Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB, pada Kamis (1/5/2025). Penggerebekan ini merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas TNI berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yaitu S (26), I (23), dan M (25), yang semuanya berasal dari Kecamatan Woha. Selain itu, TNI juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 32 paket sabu dengan berat total 38,68 gram
  • Tiga unit telepon genggam
  • Lima dompet
  • Sejumlah tas berisi peralatan penggunaan sabu
  • Uang tunai
  • Berbagai barang bukti lain seperti alat isap, timbangan elektrik, alat suntik, serta senjata tajam berupa pipa kaca dan gunting kecil.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dengan adanya keterlibatan TNI dalam operasi ini, diharapkan pemberantasan narkoba di wilayah Bima dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera bagi para pelaku.